Rabu 09 Sep 2015 21:14 WIB

KPK Bantah Terima Sisa Kuota Haji 2012

Rep: C20/ Red: Ilham
Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP mengikuti wawancara terbuka di hadapan Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK, Jakarta, Selasa (25/8).  (Antara/Yudhi Mahatma)
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP mengikuti wawancara terbuka di hadapan Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK, Jakarta, Selasa (25/8). (Antara/Yudhi Mahatma)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali mengatakam bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah ikut menikmati sisa kuota haji nasional 2012. Namun, pelaksana tugas Pimpinan KPK Johan Budi membantah hal tersebut.

"Saya belum tahu yang dimaksud Pak Suryadharma Ali soal kuota haji itu," kata Johan di Kampus UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (9/9).

Johan mengakui bila KPK pernah berangkat ke tanah suci pada tahun 2013. Namun, ia menegaskan tujuannya untuk menyelidiki kasus dugaan penyelenggaraan haji 2012-2013 di Kementerian Agama.

"KPK pernah waktu 2013 itu, saya lupa, waktu itu melakukan penyelidikan," ujar Johan.

Calon pimpinan KPK menambahkan, saat itu biaya keberangkatan haji ditanggung oleh KPK. "Itu biaya sendiri bukan biaya pemerintah, biaya KPK untuk menyelidiki haji," kata Johan.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَاِنِ امْرَاَةٌ خَافَتْ مِنْۢ بَعْلِهَا نُشُوْزًا اَوْ اِعْرَاضًا فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِمَآ اَنْ يُّصْلِحَا بَيْنَهُمَا صُلْحًا ۗوَالصُّلْحُ خَيْرٌ ۗوَاُحْضِرَتِ الْاَنْفُسُ الشُّحَّۗ وَاِنْ تُحْسِنُوْا وَتَتَّقُوْا فَاِنَّ اللّٰهَ كَانَ بِمَا تَعْمَلُوْنَ خَبِيْرًا
Dan jika seorang perempuan khawatir suaminya akan nusyuz atau bersikap tidak acuh, maka keduanya dapat mengadakan perdamaian yang sebenarnya, dan perdamaian itu lebih baik (bagi mereka) walaupun manusia itu menurut tabiatnya kikir. Dan jika kamu memperbaiki (pergaulan dengan istrimu) dan memelihara dirimu (dari nusyuz dan sikap acuh tak acuh), maka sungguh, Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan.

(QS. An-Nisa' ayat 128)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement