REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto meluncurkan program layanan SMS Gateway dan website www.pn-purwokerto.go.id, Rabu (9/9). Dengan layanan tersebut, masyarakat yang berkepentingan dengan persidangan pengadilan, bisa mengetahui berbagai hal mengenai persidangan dan kasus-kasus yang ditangani Pengadilan Purwokerto.
''Melalui SMS Gateway, masyarakat bisa mengetahui informasi perkara, jadwal sidang dan biaya perkara perdata. Caranya dengan mengetik dengan format info, jadwal atau biaya, kemudian diikuti tanda pagar dan dilanjutkan dengan nomor register perkara yang ingin diketahui,'' jelas Pengawas Teknologi Informasi PN Purwokerto Anteng Supriyo, Rabu (9/9).
Pesan kemudian dikirim ke nomor telepon 087719515244. ''Setelah mengirim format ketikan tersebut, pengirim akan mendapat jawaban secara otomatis oleh server kami,'' jelasnya.
Sedangkan melalui website www.pn-purwokerto.go.id, masyarakat bisa mengetahui berbagai hal mengenai masalah persidangan dan hukum. Baik yang ditangani PN Purwokerto maupun putusan-putusan yang telah dikeluarkan Mahkamah Agung.
Menurutnya, peluncuran SMS Gateway dan website PN Purwokerto bagian dari keterbukaan informasi publik dan mencegah adanya upaya mafia peradilan. ''Melalui SMS maupun situs di PN Purwokerto, masyarakat bisa dengan mudah mengikuti informasi seputar kegiatan sidang di PN Purwokerto, tanpa harus datang langsung ke PN Purwokerto,'' jelasnya.
Aktivis Gerakan Anti Narkoba (Granat) Purwokerto, Frans Fadlan mengaku sangat mengapresiasi terobosan PN Purwokerto membuka layanan SMS Gateway dan situs PN Purwokerto.
''Dengan demikian, masyarakat yang memiliki urusan dengan masalah hukum, terutama masalah persidangan di Purwokerto, bisa langsung mengatahui jadwal sidangnya tanpa harus ke PN Purwokerto,'' jelasnya.