REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Kepala Dinas Catatan Sipil Kota Bekasi Alexander Zulkarnaen menyebutkan bahwa sejak server e-ktp offline 25 Agustus lalu, ada sekitar 300 orang per hari yang tertunda pencetakan e-KTP-nya.
"Sejak tanggal 25 Agustus itu ada rata-rata 300 orang per hari. Jadi ada sekitar 4.800 orang," tutur Alexander pada Republika, Rabu (9/9).
Jumlah tersebut, kata Alex, merupakan jumlah orang yang melakukan perekaman sejak tanggal 25 Agustus. Sementara sebelum tanggal 25, data rekaman sudah bisa dicetak langsung di Discapil Bekasi.
"Yang perekamannya sebelum tanggal 25 agustus sudah bisa mengajukan pencetakan KTP-nya. Termasuk yang pada tahun 2012 sudah perekaman bisa mengajukan pencetakannya," jelas Alex.
Menurutnya, server offline saat ini memang menimbulkan penumpukan proses pencetakan. Karena normalnya, lanjut Alex, jika sudah melakukan perekaman data, proses pencetakan hanya membutuhkan waktu sekitar 3 hingga 4 menit.
"Kalau servernya sudah berfungsi normal cepat lah ngejar cetak yang kemarin. Bisa kita kejar lah. Bisa ditunggu, 3 sampai menit jadi," katanya.
Untuk itu ia mengharapkan masyarakat yang sudah melakukan perekaman agar segera datang langsung ke Discapil untuk pengkoreksian data sebelum dicetak.
"Terutama yang sudah perekaman ini segera pencetakan e-KTP nya. Tinggal masyarakat datang sendiri, biar langsung dikoreksi ada data yang salah nggak," ujarnya.