Kamis 10 Sep 2015 07:36 WIB

Ahok Siapkan Kebijakan Antisipasi PHK

Rep: C26/ Red: Angga Indrawan
GUbernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama
Foto: antara
GUbernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kondisi ekonomi saat ini dinilai sulit dengan ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi para pegawai. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berniat membantu untuk mencegah PHK.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan pihaknya akan mencoba mencari perusahaan yang memproduksi produk-produk kreatif. Nantinya produk tersebut bisa dimasukkan ke dalam e-catalogue Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP).

"Kita mau cari produk-produknya bisa nggak dimasukkan ke dalam LKPP kreatif. Kalau bisa masuk ke dalam e-catalogue dan ada kepentingan sama SKPD, kita akan beli," kata Basuki kepada wartawan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Rabu (9/9).

Menurutnya perusahaan bisa memecat karyawannya karena terancam bangkrut. Ini terjadi akibat produksi barang atau jasanya tidak laku lagi di pasaran. Pemangkasan karyawan menjadi jalan yang diambil.

Oleh sebab itu, Ahok, sapaan akrab Basuki menyebut lewat LKPP nantinya pemprov bisa membeli barang untuk kebutuhan progran di masing-masing SKPD. Jadi, tegasnya, pengusaha tetap tidak kehilangan pelanggan dan terus berjalan.

Ia mengaku pihaknya siap memgeluarkan anggaran untuk mengatasi itu. Ahok meminta bawahannya untuk mendata perusahaan produksi barang atau jasa yang akan bangkrut. 

Ia mencontohkan seperti perusahaan pembuat ranjang tempat tidur. Jika memang ada pabrik yang mulai bangkrut karena menurunnya jumlah pemerintahan, maka Pemprov siap membelinya. Nantinya ranjang bisa disalurkan ke rumah susun.

"Kalau ada di e-catalogue, bisa beli langsung kita isi semua rusun," ujarnya.

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement