Kamis 10 Sep 2015 17:30 WIB

Ditahan KPK, Bekas Anak Buah Cak Imin Pasrah

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Esthi Maharani
Tersangka kasus korupsi di Kemenakertrans, Jamaluddin Malik (kanan) keluar dari Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (20/5).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Tersangka kasus korupsi di Kemenakertrans, Jamaluddin Malik (kanan) keluar dari Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (20/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan mantan dirjen Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans, Jamaluddin Malik. Dalam kasus ini, Jamal disangka telah melakukan penyalahgunaan wewenang dengan modus pemerasan.

Jamaluddin keluar gedung KPK dengan mengenakan rompi oranye sebagai tanda tahanan KPK. Bekas anak buah mantan menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar ini mengaku pasrah atas penahanan terhadapnya. Dia berjanji akan kooperatif dalam mengikuti proses hukum.

"Kita akan ikuti proses di KPK, saya ikhlas, kita lalui saja, mohon doanya," kata Jamaluddin saat keluar gedung KPK, Kamis (10/9).

Sementara itu, kuasa hukum Jamaluddin, Soesilo Aribowo memastikan akan membantah semua tuduhan KPK yang disangkakan terhadap kliennya. Namun, saat ditanya dugaan adanya keterlibatan atasan Jamaluddin dalam kasus ini, Soesilo membantah. Dalam pemeriksaan oleh penyidik, Soesilo mengaku membantah hal tersebut.

"Dijawab secara tegas, tidak ada keterlibatan atasan," ujar dia.

KPK menetapkan Jamaluddin Malik sebagai tersangka bermodus pemerasan dengan menyalahgunakan kewenangan untuk meminta sesuatu kepada pihak lain Pejabat eselon satu itu dijerat dengan pasal pemerasan. Mantan pejabat eselon satu itu dijerat dengan pasal 12 huruf e dan f dan pasal 23, UU Tipikor, junto Pasal 421 junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Terkait dengan penyidikan kasus ini, KPK telah menggeledah tiga tempat yakni di kantor Kementerian Desa dan Transmigrasi di Jl TMP Kalibata. Kedua di rumah Jamaluddin di Cinere, Jaksel. Ketiga, di rumah mantan direktur di Ditjen P2KT di kawasan Jatibening, Pondok Gede, Bekasi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement