REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mengapresiasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah meluncurkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) secara online untuk Pilkada serentak 2015.
Koordinator JPRR, Masykurudin Hafidz mengatakan DPS yang diluncurkan saat ini dinilai lebih lengkap dan rinci dibandingkan data yang ada sebelumnya. Apalagi, untuk pertama kalinya dalam sejarah pemilu, KPU menampilkan rekapitulasi jumlah DPS penyandang disabilitas lengkap dengan keterangan jenis disabilitas yang disandang oleh masing-masing pemilih, di laman resmi data.kpu.go.id.
"Ini adalah pertama dalam sejarah Pemilu di Indonesia, dimana KPU dapat merinci secara detil masing-masing jenis disabilitas per kecamatan," ujar Masykurudin kepada wartawan, Jumat (11/9).
Dengan adanya data rinci tersebut kata Masykur, manfaat paling utama dirasakan tentu oleh para petugas di TPS. Mereka dapat mengetahui jumlah pemilih disabilitas sejak awal.
"Dengan demikian bisa memastikan keberadaan alat bantu dan tindakan bantuan yang diperlukan untuk memastikan layanan dan menjaga kerahasiaan pilihan pemilih disabilitas," ujarnya.
Sementara itu, jumlah rekapitulasi DPS tingkat nasional yang dihimpun KPU melalui sistem daftar pemilih (sidalih) hingga saat ini berjumlah 97.408.604 pemilih dari 283 kabupaten/kota. DPS online yang diumumkan pada Kamis (10/9), juga mencatat jumlah pemilih pemula sebanyak 1.750.836. Sementara pemilih yang memiliki disabilitas sebanyak 149.318 pemilih yang terdiri dari lima jenis kecacatan, antara lain tuna daksa 53.820 pemilih, tuna netra (19.940), tuna rungu (21.110), tuna grahita (22.209), dan lainnya (32.239).