Ahad 13 Sep 2015 00:08 WIB

Tim Transisi Pasrahkan Kelanjutan 'Nasibnya' ke Kemenpora

Rep: C17/ Red: Citra Listya Rini
Kantor Kemenpora
Foto: Antara
Kantor Kemenpora

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) akan adakan pertemuan lagi terkait nasib Tim Transisi. Tim yang dibangun oleh kebijakan Menpora Imam Nahrawi tersebut belum bisa memastikan kapan akan berakhir atau dapat diperpanjang kembali hingga periode Januari 2016 sesuai agenda yang dijadikan.

Namun, beberapa program telah dijalani selama empat bulan berdirinya Tim Transisi. Jika menurut SK hal ini tidak dibatasi sampai kapan pun hingga SK itu telah dicabut, hanya saja Imam Nahwari pada pertemuan pertama dengan tim berharap bulan September Tim Transisi sudah usai. Namun, agenda yang telah di dalami ternyata baru bisa rampung pada Desember atau Januari 2016.

"Kalau menurut Pak Menteri kita agendakan menjadi watching plan jatuhnya sampai bulan Januari. Sedangkan kita bekerja empat bulan dari Juni, Juli, Agustus, September. Selesai setelah rapat dan berbagai pertimbangan karena tidak mungkin selesai September, kalau melihat dari agenda ini selesai baru di Desember. Jika mengacu ke informasi Pak menteri akhir September dan bukan minggu depan," urai Cheppy Wartono anggota Tim Transisi saat dihubungi Republika.co.id, Sabtu (12/9).

Namun, keputusan tetap berada di dalam kewenangan menteri. "Semua kita serahkan ke pak menteri saja kalau dia mencabut SK nya di bulan September ya berarti kita bubar. (Keptusan di pak menteri) jika pak menteri mengatakan teruskan saja kemudian di revisi SK dan menambah personel ya monggo silakan, (menambah personel baru) hak prioritas pak menteri sendiri mau bagaimana," sambungnya.

Menurut SK tidak dibatasi sampai kapanpun, hingga di cabut SK nya. Hanya saja pak menteri pada pertemuan pertama berharap September selesai, tapi agenda tim transisi baru bisa selesai Desember atau Januari 2016.

"Kalau menurut pak menteri kita agendakan kita jadikan watching plan jatuhnya sampai Januari. Juni, Juli, Agustus,September (bekerja tim transisi 4 bulan) selesai tapi setelah rapat dan berbagai pertimbangan karena tidak mungkin selesai September, kalau melihat dari agenda ini selesai baru di Desember akhir tahun nanti." kata Cheppy.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement