Ahad 13 Sep 2015 16:45 WIB
Munas PKS

Jelang Munas, PKS Kampanye Save Petani Tomat

Rep: Dyah Ratna Meta/ Red: Indira Rezkisari
Munas ke-4 Partai Keadilan Sejahtera di Buperta Cibubur, Jakarta Timur, Ahad (13/9).
Foto: Twitter @PKSejahtera
Munas ke-4 Partai Keadilan Sejahtera di Buperta Cibubur, Jakarta Timur, Ahad (13/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Selain menyediakan stan makanan, minuman, serta pakaian, Kegiatan Rakyat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang digelar di Buperta, Cibubur, Ahad, (13/9) juga diramaikan dengan Kampanye #SavePetaniTomat dari Dewan Pengurus Daerah (DPD) Jakarta Selatan.

Kampanye ini mengundang langsung petani dari Purbalingga untuk ikut menjual tomatnya dalam acara tersebut. Ini dilakukan agar tomat dihargai dengan lebih baik.

Muhammad Gusyam, seorang petani mengaku sangat senang dengan pemberian ruang oleh PKS untuk bisa berjualan tomat.

“Saya senang sekali diberi kesempatan lagi oleh PKS untuk berjualan tomat. Sebelumbya PKS juga sudah mengadakan kampanye #SavePetaniTomat ketika harga tomat masih Rp 2.500 untuk dijual dengan harga Rp 5.000 sehingga  harga tomat sekarang bisa normal kembali," kata petani asal Purbalingga tersebut.

Dalam Kegiatan Rakyat dalam rangka Musyawarah Nasional (Munas) ke-4 PKS kali ini, Gusyam mengaku memberikan harga spesial untuk para pembeli. "Sekarang di pasaran tomat dijual dengan harga Rp 8000, spesial untuk Munas PKS saya jual dengan harga Rp 5.000."

Masyarakat yang datang juga  senang dengan adanya kampanye #SavePetaniTomat. Yosep dari Cimanggis yang turut membeli tomat.

"Saya beli tomatnya soalnya kampanyenya menarik. Harganya lebih murah, kualitasnya bagus merah dan segar," ujar Yosep.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement