Ahad 13 Sep 2015 17:27 WIB
Munas PKS

PKS Pede Dugaan Korupsi Gatot tak Pengaruhi Suaranya

Rep: C25/ Red: Indira Rezkisari
Munas ke-4 Partai Keadilan Sejahtera di Buperta Cibubur, Jakarta Timur, Ahad (13/9).
Foto: Twitter @PKSejahtera
Munas ke-4 Partai Keadilan Sejahtera di Buperta Cibubur, Jakarta Timur, Ahad (13/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera yakin jika kasus korupsi yang menjerat salah satu kadernya tidak akan mempengaruhi perolehan suara PKS di pilkada nanti.

Ketua Majelis Syuro PKS, Salim Segaf Al Jufri, meyakini kasus tindak pidana pemberian suap yang menjerat salah satu kader, Gatot Pujo Nugroho, tidak akan mempengaruhi perolehan suara PKS di pilkada nanti. Menurutnya, keyakinan itu dikarenakan partai berlambang padi tegak yang diapit dua bulan sabit itu selalu menghormati hukum yang berlaku.

Mantan Menteri Sosial di era kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono tersebut, menegaskan kalaupun ada kader-kader PKS yang terjerat hukum, para kader akan mempertanggungjawabkan apa yang telah mereka perbuat. Tanggung jawab itulah yang membuat Salim yakin kalau perolehan suara PKS di pilkada nanti, tidak akan terpengaruh karena kasus yang menjerat kadernya.

"Saya pikir tidak ada pengaruhnya ya," kata Salim, Ahad (13/9).

Oleh karena itu, Salim merasa kalau Partai Keadilan Sejahtera tidak perlu mengatakan berulang-ulang kali, agar kader-kadernya tidak terjerat kasus atau hukum. Sebab, terang Salim, PKS sudah memiliki rambu-rambu dan aturan serta konsekuensi, yang sudah diatur sejak awal yang akan menjaga para kader untuk tidak terjerat hukum.

Salim menerangkan di dalam rambu-rambu tersebut, sudah termasuk sanksi yang akan dijatuhi partai kepada kadernya, yang sebelumnya sudah disepakati bersama oleh semua kader Partai Keadilan Sejahtera. Selain itu, masyarakat yang sudah cerdas dalam memilih membuat mantan Duta Besar RI untuk Arab Saudi itu yakin perolehan suara PKS tidak akan terpengaruh.

"Saya melihat masyarakat semakin hari semakin cerdas, jadi tidak akan berpengaruh saya pikir," terang Salim.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, yang merupakan kader PKS, sebagai tersangka kasus dugaan pemberiaan suap terhadap hakim PTUN Medan. Namun, keyakinan jika kasus itu tidak akan pengaruhi perolehan suara PKS datang dari Majelis Syuro PKS, seiring pelaksanakan Munas yang akan dihelat 14-15 September 2015.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement