REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH Sebanyak 107 jamaah haji wafat akibat jatuhnya alat berat crane di Masjid al-Haram, Makkah, Jumat (11/). Apakah para jamaah tersebut dikategorikan meninggal dalam kondisi syahid?
Imam dan khatib Masjid al-Haram, Makkah, Syekh Su’ud asy-Syuraim menyatakan bahwa para korban meninggal dalam insiden tersebut masuk dalam kategori syahid. Pada pengunjung fatwanya yang tertuang dalam akun tweeternya. Syekh asy-Syuraim juga mendoakan para korban agar diampuni dan diterima arwah mereka di sisi-Nya.
Ia pun memaparkan sejumlah argumentasi yaitu di antaranya hadis riwayat Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah RA. Rasulullah SAW bersabda,“Syuhada itu ada lima, yaitu orang yang meninggal karena penyakit wabah kolera, orang yang meninggal karena penyakit perut, orang yang mati tenggelam, orang yang meninggal karena tertimpa reruntuhan, dan orang yang gugur di jalan Allah.”
Selain itu, Imam asy-Syuraim juga menegaskan bahwa para korban tersebut juga meninggal pada hari yang dimuliakan oleh Allah SWT, yaitu Jumat. Ini seperti penegasan hadis dari Abdullah bin Amr, yang dinukilka oleh at-Tirmidzi, Ahmad, Humaid Abu Ya’la dan al-Baihaqi. Rasulullah SAW menyatakan tidaklah seorang Muslim meninggal dunia pada Jumat atau pada malam Jumat melainkan Allah akan melindunginya dari fitnah (pertanyaan) kubur.”
Tak hanya imam asY-Syuraim, sejumlah cendekiwawan Arab Saudi juga menyampaikan hal yang sama. Imam dan Khatib Masjid al-Muhaisin Riyadh, Adil al-Kalibani, mengutip hadis Bukhari dan Muslim di atas sebagai dalil penguat atas vonis syahid para korban crane.
Senada dengan kedua tokoh di atas, dai kondang Arab Saudi, Syekh Aid al-Qarni berpendapat bahwa mereka meninggal sebagai syahid. Ia pun berdoa agar Allah mengampuni dan menerima mereka serta memberikan ketabahan keluarga yang ditinggalkan.” Ya Allah ampuni, sayangi, dan terimalah mereka di sisimu sebagai syahid, serta tabahkan keluarga korban,” tulis pengarang buku best seller "La Tahzan" ini dalam akun tweeternya.