Senin 14 Sep 2015 12:32 WIB

Dokumen Rahasia Penanganan Agama di Inggris Bocor

Rep: C25/ Red: Ilham
Dokumen bocor (ilustrasi).
Foto: Aljazeera
Dokumen bocor (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Dokomen pemerintah Inggris yang bocor mengungkap sebuah proposal yang kontroversial. Para imam, rabi, dan tokoh agama lain akan didaftar dan harus melalui pemeriksaan keamanan wajah untuk menghindari ekstrimisme di negara tersebut.

"Pemerintah harus berkonsentrasi memastikan bahwa pengamanan berada di tempatnya demi melindungi masyarakat dan memberi perlakuan yang sama kepada semua komunitas agama," kata Maulana Shah Raza, seorang imam yang adalah anggota pendiri Dewan Penasehat Masjid dan Imam Nasional, seperti dilansir dari Onislam.

Komentar Imam Raza diikuti kesiapan pemerintah Inggris untuk mengungkap peraturan baru yang akan mengharuskan semua tokoh agama mendaftar di daftar pemimpin agama nasional. Di bawah strategi terbaru Office Home yang akan dibuka musim gugur ini, tokoh agama akan dikenakan pelatihan yang ditentukan pemerintah.

Ia menerangkan, White Hall ingin semua agama masuk dalam daftar pemimpin agama nasional. Pemerintah akan menetapkan tingkat pelatihan minimum untuk itu. Pemeriksaan pemimpin agama juga mengharuskan mereka yang akan bergabung mendaftar terlebih dahulu.

Mengkritik RUU, Imam Raza memperingatkan agar pemerintah tidak ikut campur dalam urusan agama atau untuk memperluas keterlibatan negara dalam memutuskan masalah keagamaan.

Dokumen yang bocor sepekan setelah London Met Police itu mengungkapkan serangan Islamofobia telah meningkat 70 persen pada tahun lalu. Wanita berjilbab menjadi target utama dalam serangan tersebut.

816 kejahatan Islamofobia yang dilaporkan antara Juli 2014 sampai Juli 2015, memperlihatkan peningkatan jika dibandingkan dengan 478 kasus pada periode yang sama tahun lalu. Serangan anti Muslim di ibukota Inggris berkisar antara cyber-bullying dan serangan kekerasan ekstrim.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement