Senin 14 Sep 2015 14:00 WIB

Gubernur: Kami Menetapkan Riau Darurat Pencemaran Udara

Masitoh (kanan) seorang perempuan anggota pemadam kebakaran Manggala Agni bersama beberapa personel TNI melakukan pemadaman kebakaran di lahan gambut di Rimbo Panjang Kabupaten Kampar, Riau, Rabu (9/9).
Foto: Antara/FB Anggoro
Masitoh (kanan) seorang perempuan anggota pemadam kebakaran Manggala Agni bersama beberapa personel TNI melakukan pemadaman kebakaran di lahan gambut di Rimbo Panjang Kabupaten Kampar, Riau, Rabu (9/9).

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Pelaksana Tugas Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman menetapkan status darurat pencemaran udara Riau. Pencemaran terjadi akibat kabut asap kebakaran lahan dan hutan yang terus menyelimuti daerah itu sejak awal September.

Penetapan status darurat pencemaran udara akibat kabut asap tersebut disampaikan oleh Arsyadjuliandi Rachman di Posko Satuan Tugas Kebakaran Lahan dan Hutan (Satgas Karlahut) di Pangkalan Udara Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Senin (14/9).

"Menimbang ISPU (Indeks Standar Pencemaran Udara) dalam sepekan terakhir berada diatas 300 yang berarti kondisi berbahaya, maka kami memutuskan untuk menetapkan Riau dalam keadaan darurat pencemaran udara," katanya.

Sebelum memutuskan Riau berstatus darurat pencemaran udara, Plt Gubernur Riau yang kerap disapa Andi beserta Kapolda Riau, Komandan Resor Militer 031/WB, Komandan Landasan Udara Roesmin Nurjadi, Kepala BPBD Riau, BMKG Pekanbaru dan Dinas Kesehatan sempat melakukan rapat tertutup selama lebih kurang satu jam.

Andi menjelaskan bahwa penetapan status darurat pencemaran udara ini juga merupakan petunjuk dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI. Menurutnya dengan peningkatan status tersebut maka Pemprov Riau melalui Satgas Karlahut akan mengambil sejumlah kebijakan seperti memperbanyak posko kesehatan dan enam posko yang telah ada saat ini.

Selain itu, ia juga mengatakan akan meminta kepada setiap pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) untuk buka 24 jam. Ia mengatakan setiap Puskesmas nantinya harus disiagakan seorang dokter. Sementara itu terkait kegiatan belajar mengajar di sekolah akan diserahkan ke Dinas Pendidikan dan masing-masing sekolah untuk meliburkan siswa-siswi.

Lebih lanjut, Andi menjelaskan bahwa dengan adanya peningkatan status ini maka Riau akan meminta bantuan kepada pusat untuk segera menanggulangi pencemaran udara akibat kebakaran lahan dan hutan. Asap yang mencemari Riau cenderung lebih banyak berasal dari kebakaran di Provinsi Jambi dan Sumatera Selatan.

"Untuk Riau sendiri dalam beberapa pekan terakhir jumlah titik api sangat minim. Sementara di Sumsel dan Jambi jauh lebih banyak dengan arah angin dari Selatan ke Utara dan Barat," ujarnya.

Untuk itu, guna mengangani bencana kabut asap di Sumatera, ia menjelaskan Selasa besok (15/9) dirinya bersama lima gubernur lainnya akan mengikuti rapat koordinasi di Jakarta.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement