REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyatakan akan menindak tegas para penghuni rumah susun (rusun) di seluruh wilayah ibu kota yang identitasnya tidak sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Kita kan sudah buat SOP (standard operation procedure) untuk seluruh penghuni rusun, yaitu alamat di KTP harus sesuai dengan alamat rusun yang ditempati. Ini harus diikuti," kata Basuki di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin. (14/9)
Menurut pria yang lebih akrab disapa Ahok sehari-hari itu, untuk memperbarui data alamat di KTP tersebut, pihaknya pun telah melakukan pendataan terhadap seluruh warga yang tinggal di rusun. "Pendataan penghuni rusun dan penulisan alamat yang sesuai di dalam KTP itu harus dilakukan untuk menghindari terjadinya praktik jual beli atau sewa-menyewa rusun di kalangan warga penghuni rusun," ujar Ahok.
Karena itu, dia pun memberikan instruksi kepada Dinas Perumahan dan Gedung Pemerintahan Daerah (Pemda) DKI Jakarta supaya tidak segan-segan menindak tegas penghuni rusun yang KTP-nya tidak sesuai.
"Kalau ada penghuni yang alamat di KTP-nya tidak sama, langsung usir saja, jangan ragu-ragu lagi. Apalagi kalau ada yang kedapatan menjual unit rusunnya, langsung lapor ke kepolisian, supaya mereka jera," tutur Ahok.
Sementara itu, sejauh ini, pada tahun 2015, dia mantan bupati Belitung Timur itu mengaku telah mendapatkan ribuan nama penghuni rusun yang diduga melakukan praktek jual beli rusun. "Ada sekitar 2.000 orang yang kita duga melakukan jual beli rusun. Tiga diantaranya sudah kita tangkap. Tiga orang itu dicurigai sebagai pelaku utama praktik jual beli di Rusun Muara Baru," ungkap Ahok.