REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menuding adanya oknum penjual rusun yang bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI jakarta untuk melancarkan aksinya. Modusnya disebut dengan membuatkan kartu tanda penduduk (KTP) sesuai lokasi rusun.
Dia menceritakan aksi tersebut dilancarkan dengan menyogok oknum-oknum dinas Dukcapil. Mafia rusun tersebut mematok harga lima juta rupiah untuk sekali pengurusan KTP.
"Main dengan dukcapil hampir 2 ribu unit dijual. Kalau semua main KTP diatur lima juta, berarti sepuluh miliar dapatnya. Ya nggak heran bisa nyogok kemana-mana," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta pada Senin (14/9).
Menurut dia, kejadian itu sempat ditemukan di Rusun Marunda. Ada oknum dari Muara Baru menukar KTP menjadi warga Marunda. Hal itu merupakan temuan dari jebakan yang dilakukannya untuk menemukan oknum mafia rusun.
Ahok mengungkapkan hampir 2 ribu unit rusun diperjualbelikan oleh mafia. Penghuninya bukanlah mereka yang layak mendapatkan rusun dari pemerintah. Biayanya berkisar Rp 30 juta hingga Rp 50 juta untuk satu unit.
Karena itu, pihaknya meminta Dukcapil untuk menindak tegas kasus seperti itu. Ia meminta Dukcapil melarang warga pondah domisili ke luar rusun. Karena jika pindah maka rusun berpotensi diperjualbelikan.
Mantan bupati Belitung Timur tersebut berusaha menangkap oknum Dukcapil yang terlibat. Jika terbukti maka oknum harus siap diusir bahkan dipenjara. "Kita mau sikat penjarain," ancamnya.