Senin 14 Sep 2015 17:46 WIB

Ketua Tim Transisi Serahkan Nasibnya ke Menpora

Rep: Kiki Sakinah/ Red: Citra Listya Rini
Menpora Imam Nahrawi melambaikan tangan ketika berjalan menuju ruang jumpa pers untuk mengumumkan nama-nama yang tergabung dalam tim transisi PSSI di Gedung Kemenpora, Jakarta, Jumat (8/5) malam. (Antara/Widodo S. Jusuf)
Menpora Imam Nahrawi melambaikan tangan ketika berjalan menuju ruang jumpa pers untuk mengumumkan nama-nama yang tergabung dalam tim transisi PSSI di Gedung Kemenpora, Jakarta, Jumat (8/5) malam. (Antara/Widodo S. Jusuf)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Keberadaan Tim Transisi yang dibentuk oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) sudah menemui masa tenggatnya pada Ahad (13/9). Nasib tim yang beranggotakan 15 personel ini belum jelas kelanjutannya.

Ketua Tim Transisi Bibid Samad mengatakan pihaknya menyerahkan hal itu kepada Menpora Imam Nahrawi. Menurutnya, Menpora akan menilai kinerja tim transisi. Selanjutnya, menpora akan memutuskan untuk memperpanjang tim pengganti PSSI ini atau tidak.

"Tergantung menteri. Kita akan menyelesaikan tugas, banyak masalah yang kita hadapi dan harus kita selesaikan," kata Bibid kepada Republika.co.id, Senin (14/9).

Bibid mengatakan akan merundingkan terlebih dahulu pola kerja dari tim transisi. Meski akan memasuki masa tenggat, namun ia mengungkapkan masih banyak tugas tim transisi untuk membenahi sepak bola nasional.

Bibid berharap agar olahraga sepak bola nasional tidak diwarnai kepentingan politik.  Namun demikian, waktu tiga bulan menurutnya tidak cukup untuk membenahi tata kelola sepak bola yang dinilai semerawut.

Sesuai dengan tugasnya, Tim Transisi menurutnya sudah mengambil alih tugas PSSI. Selain akan merevisi persepakbolaan nasional, sementara ini pihaknya tengah menyiapkan timnas, membentuk sekolah sepak bola dan klub-klub, dan pembinaan olahraga nasional sesuai hukum yang berlaku.

"Tidak semudah memutarbalikkan tangan, perlu waktu panjang. Kita harus rundingkan," kata Bibid menambahkan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement