Senin 14 Sep 2015 18:44 WIB

Indriyanto Seno Adji Minta Rancangan KUHP tak Lemahkan KPK

Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta agar lembaga pemberantasan korupsi itu jangan sampai dilemahkan kewenangannya dalam rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang sedang disipakan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sebelum diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat.

"Kenapa muncul kekhawatiran pelemahan? Kalau sampai delik tindak pidana korupsi (Tipikor) masuk dalam rancangan KUHP, yang terjadi adalah maka delik tipikor tak lagi tindak pidana khusus," kata Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Senin (14/9).

Tapi tindak pidana umum (Tipidum). Kalau tipidum secara doktrin maupun praktis maka tak akan jadi ranah kejaksaan pidana khusus maupun KPK. Itu yang akan didiskusikan pemerintah dan stakeholder, tambah Indriyanto.

Konferensi pers itu dilakukan bersama dengan Direktur Jenderal Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Widodo Ekatjahjana dan dua Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji dan Johan Budi Sapto Pribowo.

Dalam pertemuan itu, KPK diminta untuk memberikan masukan mengenai RUU KUHP yang akan dikoordinasikan dengan masukan dari Kejaksaan dan Kepolisian.

"Saat ini sedang dibahas revisi KUHP, berkaitan dengan itu tadi kita diskusi dan akan ada tindak lanjut dengan pertemuan-pertemuan lain. Pimpinan sudah meminta biro hukum mempelajari draft RUU KUHP agar bisa diberi masukan oleh KPK sehingga semangat pemberantasan korupsi benar-benar untuk memperkuat bukan sebaliknya," kata Johan.

Menurut Widodo, saat ini pemerintah sebagai inisiator RUU masih menunggu daftar inventarisasi masalah (DIM) dari DPR. "Saat ini kita masih menunggu DIM dari DPR, tapi kita proaktif setelah pimpinan KPK berkirim surat pada saya beberapa waktu lalu. Saya mau jemput bola untuk mendengar masukan langsung dari stakeholder," kata Widodo.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement