REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Plt Wakil Ketua KPK, Johan Budi mengakui adanya penurunan kinerja lembaga yang dipimpinnya dalam melakukan pemberantasan korupsi. Ia menilai hal tersebut karena KPK banyak menghadapi gugatan praperadilan, pascakasus Komjen Budi Gunawan.
"Penurunan kinerja pemberantasan korupsj akibat gugatan praperadilan," katanya. di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/9).
Johan mengatakan rencana kerja yang sudah disusun pada Februari dan Maret mengalami keterhambatan. "Kita disibukkan praperadilan dan kondisi internal KPK," ujarnya.
Ia juga mengakui secara kuantitas penanganan perkara kinerja KPK menurun. Namun, Johan berjanji pada semester kedua tahun ini, pihaknya akan meningkatkan daya kerja. "Upaya pada semester awal kedua kita recovery, kita benahi," tegasnya.
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) melihat kinerja KPK menurun. Indikasinya, banyak kasus mandeg di tingkat penyidikan dan belum sampai tingkat penuntutan.