REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik dari Universitas Jayabaya Igor Dirgantara menilai dimasukannya kader Partai Amanat Nasional (PAN) di dalam Kabinet Kerja berpotensi menimbulkan kegaduhan politik.
"Bisa saja PAN mendapat posisi di Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Perindustrian, Kementerian BUMN atau bahkan Kemenpora. Karena itu, sangat mungkin reshuffle jilid kedua (jika terjadi) menjadi kegaduhan politik babak kedua," kata Igor dihubungi dari Jakarta, Selasa (15/9).
Menurut Igor, kegaduhan mungkin terjadi jika ada penolakan dari parpol pengusung pemerintah. Pengurangan jatah kursi menteri yang berasal dari kader parpol pengusung pemerintah lebih berpotensi menimbulkan kegaduhan ketimbang pengurangan kursi menteri dari kalangan profesional.
Untuk meminimalisir kegaduhan, Igor menyarankan agar PAN diberikan posisi jabatan baru yang memang masih kosong, seperti di Komite Ekonomi Industri Nasional, atau lembaga ekonomi lainnya. Selain itu PAN juga bisa diakomodir mendapatkan kursi menteri melalui pergeseran.
"Jika misalnya PAN diberikan posisi di Kementerian Koperasi dan UKM yang saat ini dijabat kader PDIP, maka Kementerian BUMN bisa jadi diberikan kepada kader PDIP, yang otomatis Menteri BUMN saat ini juga akan digeser untuk ditempatkan di posisi yang lain atau tidak sama sekali," paparnya.
Pergeseran tersebut, ujarnya, mirip pergeseran silang antara Komjen Pol Budi Waseso dan Komjen Pol Anang Iskandar atas jabatan Kabareskim dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).
Pilihan lainnya, kader PAN diberikan posisi strategis sebagai Dirut BUMN tertentu, dan duta besar, atau PAN tidak mendapat jatah menteri sama sekali, tetapi memiliki peluang menyandingkan kader terbaiknya nanti sebagai Cawapres mendampingi petahana Presiden Joko Widodo di Pilpres 2019 yang akan datang.