Selasa 15 Sep 2015 09:45 WIB

Tersangka Utama Pengeboman di Bangkok Kabur ke Turki

Rep: Gita Amanda/ Red: Esthi Maharani
Suad keamanan berupaya menyisir TKP bom Bangkok, Thailand, Senin (17/8)
Foto: telegraph.co.uk
Suad keamanan berupaya menyisir TKP bom Bangkok, Thailand, Senin (17/8)

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Kepolisian Thailand pada Senin (14/9), mengatakan seorang tersangka pelaku pengeboman mematikan di Kuil Erawan Bangkok telah melarikan diri ke Turki. Namun pejabat Turki membantah hal tersebut.

Seperti dilansir laman The New York Times, sumber polisi Thailand sebelumnya mengatakan seorang pria dengan paspor Cina bernama Abdureheman Abudustaer diduga sebagai dalang pengeboman kuil yang menewaskan 20 orang tersebut. Penyelidikan mengungkapkan, pelaku meninggalkan Thailand menuju Bangladesh pada 16 Agustus, sehari sebelum pengeboman.

Juru bicara polisi Thailand Prawut Thavornsiri mengatakan, pria tersebut kemudian menuju Istanbul. Pernyataan tersebut mendukung teori keterlibatan etnis Uighur dari barat Cina yang memiliki hubungan dekat dengan Turki. Sementara dua tersangka utama lainnya dalam tahanan, dituduh memiliki bahan peledak ilegal.

Juga pada Senon, kepala kepolisian Malaysia mengumumkan bahwa warga Pakistan dan dua warga Malaysia ditahan terkait pengeboman. Namun ia tak memberikan rincian lebih lanjut.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement