REPUBLIKA.CO.ID, LANGSA -- Wali kota Langsa, Nagroe Aceh Darussalam (NAD) Usman Abdullah mengatakan pemerintah daerah tidak bisa memutuskan lebih lanjut seputar keberadaan pengungsi Muslim Rohingya di Langsa. Pemda hanya bisa menunggu keputusan dari pemerintah pusat.
"Soal mereka, ini tergantung dari kebijakan pemerintah pusat, menteri luar negeri, menteri dalam negeri dan menkopolhukam, dan menteri-menteri terkait, mereka ini mau di kemanakan," ujar Wali Kota Langsa pada acara temu media di pengungsi Muslim Rohingya, Langsa, NAD, Selasa (15/9).
Ia menjelaskan Pemda tidak bisa mendahului keputusan pemerintah pusat. Jika pemerintah pusat sudah memberikan arahan untuk menerima para pengungsi maka Pemda akan dengan senang hati melakukan hal tersebut.
"Kalau pun mereka tidak bisa diterima di sini mereka bisa berkoordiniasi dengan lembaga-lembaga internasional PBB untuk mencari negara-negara yang siap menerima mereka," kata Usman Abdullah.
Menurutnya, sudah menjadi kewajiban sesama manusia khususnya sebagai saudara seiman dan seagama untuk saing tolong menolong. Ia mengharapkan kedepannya pengungsi Rohingya mendapatkan suaka dari negara lain jika memang pemerintah Indonesia tidak bisa lagi menampung mereka.