Rabu 16 Sep 2015 14:25 WIB

Pembebasan WNI, Pemerintah Masih Tunggu Negosiasi PNG

Rep: Reja Irfa Widodo/ Red: Ilham
Menko Polhukam Luhut Panjaitan.
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Menko Polhukam Luhut Panjaitan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Luhut Binsar Pandjaitan, mengakui pemerintah sudah menyiapkan sejumlah langakah terkait penyanderaan dua WNI di Papua Nugini (PNG). Luhut sudah melakukan rapat koordinasi dengan sejumlah menteri dan pimpinan lembaga negara untuk membahas masalah ini.

Pertemuan yang dihadiri Kapolri, Jenderal Pol Badrodin Haiti, Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, dan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI, Mayjen TNI Yayat Sudrajat, itu dilakukan di Kantor Kemenkopolhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

''Kami menunggu satu sampai dua jam ini, apa yang akan dilakukan pemerintahan PNG. Dari pemerintah Indonesia, kami siap melakukan langkah-langkah apapun, tetapi tetap dalam koordinasi dengan pemerintahan PNG,'' kata Luhut di Kantor Kemenko Polhukam, Rabu (16/9).

Menurut Luhut, pemerintah Indonesia telah memiliki hubungan baik dengan Pemerintah PNG. Untuk itu, pemerintah Indonesia akan menghormati setiap langkah yang diambil pemerintah PNG dalam menanggulangi masalah penculikan dan penyanderaan dua WNI yang disekap di wilayah PNG.

Bahkan, pemerintah Indonesia mendapatkan keterangan dari pemerintah PNG terkait langkah-langkah yang mereka ambil dalam upaya menyelesaikan masalah penyanderaan itu, termasuk data-data dan intelijen.  

Menko Polhukam menambahkan, pihaknya sudah melaporkan masalah penangangan penyanderaan ini kepada Presiden Joko Widodo. Namun, Luhut enggan memberitahukan secara detail langkah-langkah apa yang akan diambil pemerintah Indonesia.

''Sampai langkah yang paling buruk pun sudah kami siapkan. Dengan demikian kedaulatan dan kehormatan bangsa itu tetap kita pertahankan,'' ujar mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan tersebut.

Tidak hanya itu, Luhut mengaku, hingga saat ini, pemerintah Indonesia belum mengetahui secara rinci tuntutan-tuntutan yang diminta oleh para pelaku penyanderaan. Pun dengan adanya keterkaitan secara langsung Organisasi Papua Merdeka (OPM) ataupun mafia narkoba dalam aksi penyanderaan ini.

Memang, sebelumnya, para pelaku penculikan sempat meminta pertukaran sandera dengan dua rekannya yang ditahan di Polres Keerom, Papua, lantaran tersangkut kasus narkoba. ''Kami tidak bicara masalah OPM, tidak ada kaitannya ke situ. Tapi saya ingin katakan, ini adalah kriminal bersenjata,'' ujar Luhut.

Terkait tuntutan barter yang sempat diminta para pelaku penyanderaan, Luhut menegaskan, pemerintah Indonesia tetap tegas dalam masalah ini dan tidak mengenal barter tahanan dalam menangani masalah penyanderaan. ''Pemerintah Indonesia tidak pernah mengenal barter dalam hal ini,'' tuturnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement