Rabu 16 Sep 2015 16:15 WIB
Polemik DPR Temui Trump

MKD Ganti Ketua Tim Khusus Perkara Novanto-Donald Trump

Rep: Agus Raharjo/ Red: Bayu Hermawan
pertemuan ketua DPR RI dengan pengusaha Donald Trump
Foto: Youtube
pertemuan ketua DPR RI dengan pengusaha Donald Trump

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mengganti ketua tim khusus yang menangani perkara pertemuan antara Ketua DPR Setya Novanto dan Capres AS Donald Trump. Ketua tim sebelumnya, Sufi Dasco Ahmad sudah tidak lagi memimpin tim dan digantikan oleh ketua MKD langsung, Surahman Hidayat.

"Iya kan, itu perlu diperluas, bolehlah diperluas, terus tadi kalau diperluas siapa tadi yang memimpin, ya sudah Pak Ketua (Surahman) saja, saya bilang, yaudah tidak apa-apa," kata Surahman Hidayat di kompleks parlemen Senayan, Rabu (16/9).

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu membantah ada pro–kontra terkait siapa yang akan memimpin tim yang menangani perkara pertemuan pimpinan DPR dengan Donald Trump di Amerika Serikat (AS) ini. Dalam aturan MKD, untuk menangani perkara tanpa aduan, setelah rapat pimpinan perlu dibentuk tim khusus.

Perkara pertemuan pimpinan DPR dengan Donald Trump ini sudah diputus sebagai perkara tanpa aduan pekan lalu. Menurut Surahman, tim ini boleh dibantu oleh Staf Ahli dan sekretraris MKD.

Setelah tidak menjadi ketua tim, Dasco Ahmad tetap masuk dalam tim khusus dan menjadi anggota. Surahman menegaskan tidak ada aturan yang melarang penunjukan langsung ketua tim oleh pimpinan MKD. Namun, penunjukan itu harus dilakukan secara kolektif kolegial oleh pimpinan MKD. Jadi, pergantian ketua tim khusus ini juga hanya melalui rapat pimpinan.

Sebelumnya, penunjukan ketua tim khusus perkara Novanto-Donald Trump mendapat protes dari anggota MKD, Sarifuddin Sudding. Menurutnya Sudding, pemilihan ketua tim khusus yang menangani perkara di MKD harus melalui rapat pleno dengan seluruh anggota MKD. Sebab, dikhawatirkan terjadi perang kepentingan jika ketua tim khusus satu fraksi dengan anggota yang ingin diselidiki.

Namun, Surahman memastikan tim akan bekerja profesional sesuai dengan aturan yang berlaku di MKD. Pihaknya optimis dan percaya dengan integritas anggota dewan, terlebih anggota MKD. Surahman menegaskan anggota MKD yang sama fraksinya dengan orang yang sedang diselidiki tidak dilarang masuk dalam tim.

"Di aturan dan persetujuan tadi sudah dikonfirmasi, tidak masalah," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement