REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Komisioner Bidang Advokasi Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, Rury Arief Rianto mengungkapkan, tidak hanya remaja CV (15 tahun) yang pernah dicabuli oknum pendeta DM. Pelaku juga mencabuli jemaat atas dasar agama.
Rury menuturkan, KPAD sudah menelusuri kasus ini ke jemaat Gereja Pantekosta Pusat Surabaya (GPPS) yang terletak di Jalan Ampera, Kelurahan Duren Jaya, Bekasi Timur. Mereka menemukan korban lain yang merupakan seorang ibu rumah tangga.
Rury menjelaskan, banyak kegelisahan dari jemaat di tempat tersebut. Awalnya, dia khawatir ada anak-anak lain selain CV yang jadi korban. Rury membuka pengaduan agar yang mengalami juga segera melaporkan.
"Bisa jadi orangtua tahu tapi malu karena ini aib. Malah yang ditemukan beda, sementara bukan anak-anak tapi Bu Ed (inisial)," ungkap Rury saat bertemu dengan pihak GPPS, keluarga CV dan Anggota Komisi D DPRD Ronny Hermawan di Nicho Resto, Bekasi (16/9).
Korban Edg mengaku, oknum DM sering menggodanya dan dengan mengatasnamakan perintah Tuhan mengajak bersetubuh. Berkali-kali Endang menolak, tapi DM tetap saja menggodanya.
"Akhirnya nggak tahan, Bu Ed lapor dengan suaminya. Eh malah dimarah-marahin suaminya. Katanya 'tidak akan selamat kamu!" jelas Rury.