REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Diduga mencabuli anak di bawah umur hingga melahirkan, seorang pendeta di Kota Bekasi, DM (53 tahun), dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Namun, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, Ruri Arif Rianto mengatakan sampai saat ini belum ada perkembangan kasus tersebut di Polda Metro Jaya.
“Mungkin masih proses. Karena kan laporannya Agustus, saksi-saksi sudah diperiksa. Keluarga ini merasanya lama. Sedangkan anak ini stres, depresi. Apalagi lihat pelakunya masih bebas di luar. Ada rasa takut. Makanya ngadu ke kita,” tutur Ruri pada Republika.co.id, Rabu (16/9).
Ruri menuturkan, bahwa korban bernama CV (15 tahun) ditiduri oleh oknum DM saat berusia 12 tahun. Berdasarkan pengakuan korban, kata Ruri, DM menyuruh CV kabur ke Ungaran dengan dalih mensucikan korban, membekali korban dengan uang, hingga korban melahirkan di Malang.
“Dia melahirkan di tempat penampungan di sana. Karena masih di bawah umur, anaknya diadopsi orang,” jelas Ruri.
Orangtua korban awalnya kebingungan dan khawatir karena anak mereka hilang. Namun, oknum DM sebagai pendeta menenangkan mereka dan menipu mereka dengan mengatakan bahwa CV sedang menenangkan diri karena bermasalah dengan pacar, dan baik-baik saja. Sehingga mereka tidak melaporkan kehilangan anak mereka ke polisi.
“Namanya guru spiritual, ya mereka percaya saja,” imbuh Ruri. CV hilang selama 5 bulan. Kemudian setelah melahirkan, anak itu kembali pulang dan oknum DM menyuruhnya bersikap ceria, sehingga tidak ada yang curiga.
Setelah itu, CV masih juga mengikuti kegiatan keagamaan di gereja tersebut dan bertemu oknum DM. CV yang depresi dan ketakutan pun akhirnya bercerita ke orangtuanya, dan keluarga melaporkan DM ke Polda Metro Jaya. Karena proses yang dianggap belum ada perkembangan berarti itu, kata Ruri, akhirnya pihak KPAD pun mengirimkan surat ke Kapolda Metro Jaya tertanggal 14 September lalu.
“Kita kirimin surat ke Polda agar menjadi perhatian, segera diproses lebih lanjut, segera ditindak. Surat itu juga kita teruskan ke Kapolri dan KPAI pusat biar menjadi perhatian. Ini lho ada kasus seperti ini, mohon segera ditindak,” kata Ruri.
Saat ini, CV sedang dalam penanganan psikolog dari KPAD Bekasi. Ruri berharap, oknum segera ditindak oleh kepolisian.