REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Seorang oknum pendeta berinisial DM (53 tahun) dilaporkan kepolisi dengan dugaan mencabuli anak di bawah umur. Korban berinisial CV (15 tahun) dicabuli saat berumur 12 tahun hingga melahirkan.
DM adalah pendeta gereja GPPS Filadelfia di Jalan Ampera, Duren Jaya, Bekasi. Namun, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, Ruri Arif Rianto menjelaskan, gereja tersebut tak terdaftar di kantor pemerintah.
“Oknum DM kan pendeta di GPPS itu. Ternyata gerejanya tak terdaftar di kantor pemerintah di kecamatan (izin bangunan). Padahal jemaatnya banyak, puluhan,” ungkap Ruri pada Republika.co.id, Rabu (16/9).
Ruri menuturkan, korban bernama CV (15 tahun) dicabuli oleh oknum DM saat berusia 12 tahun. Berdasarkan pengakuan korban, kata Ruri, DM menyuruh CV kabur dengan dalih mensucikan korban, membekali korban dengan uang, hingga korban melahirkan di Malang.
“Dia melahirkan di tempat penampungan disana. Karena masih di bawah umur, anaknya diadopsi orang,” jelas Ruri.
Orangtua korban awalnya kebingungan dan khawatir karena anak mereka hilang. Namun, oknum DM sebagai pendeta menenangkan mereka dan menipu mereka dengan mengatakan CV sedang menenangkan diri karena bermasalah dengan pacar, dan baik-baik saja. Sehingga mereka tidak melaporkan kehilangan anak mereka ke polisi. “Namanya guru spiritual, ya mereka percaya saja,” imbuh Ruri.
CV hilang selama 5 bulan. Kemudian setelah melahirkan, anak itu kembali pulang dan oknum DM menyuruhnya bersikap ceria, sehingga tidak ada yang curiga. Setelah itu, CV masih juga mengikuti kegiatan keagamaan di gereja tersebut dan bertemu oknum DM.
CV yang depresi dan ketakutan pun akhirnya bercerita ke orangtuanya dan keluarga melaporkan DM ke Polda Metro Jaya. Pihak KPAD Bekasi, lanjut Ruri, sudah mendatangi gereja dan rumah pendeta tersebut untuk mengkonfirmasi. Tapi sang pendeta tidak bisa ditemui.
“Kita datangi langsung ke rumahnya, mau kita konfirmasi, bener nggak nih. Kalau nggak benar, silahkan bantah. Tapi orangnya menghindar, nggak ada terus,” tutur Ruri.
Saat ini, CV sedang dalam penanganan tim psikolog dari KPAD. Sementara oknum DM sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Ruri berharap Polda Metro Jaya segera memproses dan menindak oknum DM.
“Anak ini stres, depresi. Apalagi lihat pelakunya masih bebas diluar. Ada rasa takut. Makanya, kita minta segera diproses dan ditindak,” kata Ruri.