Rabu 16 Sep 2015 18:02 WIB
Rupiah Melemah

Ditanya Soal Paket Kebijakan, Mendag: Not Today

Rep: Rizky Jaramaya / Red: Djibril Muhammad
Menteri Perdagangan Thomas Lembong (kanan) berjalan keluar seusai pertemuan tertutup dengan Presiden Joko Widodo membahas kebijakan untuk mengatasi penurunan ekonomi Indonesia di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/8).
Foto: Antara/Yudhi Mahatma
Menteri Perdagangan Thomas Lembong (kanan) berjalan keluar seusai pertemuan tertutup dengan Presiden Joko Widodo membahas kebijakan untuk mengatasi penurunan ekonomi Indonesia di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perdagangan Thomas Lembong masih enggan membeberkan secara langsung paket deregulasi yang rencananya akan selesai pada September 2015 ini. Selain itu, dia juga belum mau menjelaskan apakah Kementerian Perdagangan akan melakukan revisi target ekspor terkait adanya deregulasi.

"Saya tidak sanggup menjawab itu karena penjelasannya perlu komprehensif, not today ya, nanti saja hari Jumat kita preskon soal itu," ujar Thomas di sela-sela jumpa pers kinerja ekspor impor di Jakarta, Rabu (16/9).

Seusai menggelar konferensi pers, Thomas langsung meninggalkan ruangan karena akan rapat di Istana Presiden.

Sementara itu, Plt Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Karyanto Suprih mengatakan, ada 32 permendag yang akan dideregulasi. Salah satunya yakni penghapusan beberapa kewajiban verifikasi surveyor (LS).

Menurut Karyanto, tujuan utama deregulasi adalah untuk meningkatkan daya saing industri di dalam negeri dan meningkatkan investasi.

Karyanto menegaskan, dari 32 permendag tersebut semuanya merupakan prioritas dan harus selesai pada September 2015 ini.

Menurutnya, sebagian besar permendag sudah selesai namun ada sejumlah permendag lain yang masih harus dikonfirmasikan ke kementerian dan lembaga lain yang terkait.

"Sekarang sedang kita susun, sebagian besar sudah selesai dan ada timnya di kemenko perekonomian, nanti jumat kita sampaikan kepada wartawan," kata Karyanto.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement