Rabu 16 Sep 2015 19:56 WIB

Plt Ketua KPK: Jabatan Amanah dari Tuhan dan Rakyat

Rep: C20/ Red: Bayu Hermawan
Plt Ketua KPK Taufiqurachman Ruki memberikan keterangan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/6).
Foto: Antara/Sigid Kurniawan
Plt Ketua KPK Taufiqurachman Ruki memberikan keterangan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Plt Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Taufiequrachman Ruki resmi melantik Kombes Pol Aris Budiman sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) dan AKBP Setiadi sebagai Kepala Biro (Kabiro) Hukum KPK. Usai melantik, Ruki pun langsung memberikan pesan kepada dua pejabat KPK tersebut.

"Jabatan amanah dari Tuhan dan rakyat yang wajib kita pertanggungjawabkan," ujar Ruki di Auditorium KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (16/9).

Ruki juga berpesan kepada Aris dan Setiadi untuk dapat bekerja sama secara maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

"Terserah saudara mau menggunakan apa, mau dianggap anugrah ya syukuri dan ciri-ciri orang bersyukur adalah orang yang bekerja secara maksimal, optimal, benar, dan baik. Bukan sekedar mengucapkan puji syukur. Kalau anda tidak bekerja dengan benar dan bekerja tidak baik, berarti anda tidak bertanggungjawab dan tidak mensyukuri. Tetapi kalau anda anggap ini sebuah amanah, pertanggungjawabkan," jelasnya.

Ia mengingatkan bila menjadi pejabat struktural di lembaga antirasuah tidak mudah. Menurut dia, berbagai proses harus dilewati agar mendapat kepercayaan publik untuk memimpin.

"Berikutnya adalah untuk mencapai posisi ini saudara dan kita semua termasuk saya lewat proses panjang. Lewat proses seleksi, baik atas kompetensi maupun potensi yang dimiliki, lewat psikotes, lewat sebuah penelusuran track record. Kami tahu benar apa yang saudara lakukan," katanya.

Ruki mengakui sebelum memutuskan keduanya sebagai Dirdik dan Kabiro Hukum KPK, ia menyerahkan penelusuran rekam jejak kepada pihak ketiga. Namun, Ruki enggan menyebut siapa pihak ketiga yang dimaksud. Ia optimistis keduanya mampu menjalankan tugas dengan baik. Untuk itu, menurut dia, Aris dan Setiadi harus menjaga kepercayaan lembaga antirasuah.

"Penulusuran itu sudah kita serahkan sepenuhnya kepada pihak ketiga, tidak oleh KPK. KPK hanya melakukan kroscek , karena itu pimpinan KPK percaya. Percaya kalau Anda itu mampu mengemban tugas ini. Tinggal terserah kepada Anda berdua, apakah Anda akan menciderai kepercayaan ini atau tidak," ujar Ruki.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement