REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Sutanto mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam kedatangannnya tersebut, Sutanto memberikan masukan dalam penyusunan rencana strategis lembaga antirasuah.
"Saya sampaikan tadi untuk bisa dilengkapi dan diakomodir dalam rencana strategis," kata Sutanto usai melakukan pertemuan dengan pimpinan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (16/9).
Ia mengatakan saran yang diberikannya untuk rencana strategis itu berkaitan dengan pencegahan sekaligus penindakan. Menurut dia, kedua bidang tersebut harus seimbang dan saling melengkapi.
"Pencegahan dan penindakan harus berimbang. Baru jangka panjang kita tekankan untuk pencegahan manakala masalah-masalah korupsi ini semakin berkurang," ujarnya.
Sutanto juga mengimbau agar KPK bisa berkoordinasi dengan pihak Polri ataupun Kejaksaan. Hubungan yang baik dari tiga lembaga penegak hukum, lanjut Sutanto, diperlukan untuk memecahkan masalah-masalah besar.
"Tentu akan bersinergi. Karena ini sama menghadapi kasus yang besar di luar sehingga memerlukan sinergi yang kuat antar penegak hukum, KPK dengan Polri dan Kejaksaan," katanya lagi.
Ia berharap, saran yang disampaikannya dalam pertemuan itu bisa diterima oleh KPK. Sementara itu, Plt Wakil Ketua KPK, Johan Budi SP mengatakan langkah lembaga antirasuah dalam meminta masukan dari sejumlah pihak baru pertama kali dilakukan. Bahkan, KPK akan terus meminta masukan dari berbagai pihak guna menyusun renstra tersebut.