REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum Agustinustay Handamay, tersangka pembunuhan berencana Engeline, Haposan Sihombing mengatakan, saat ini kondisi kliennya sudah membaik. Agus dipukul oleh tiga tahanan di Lapas kelas II A Kerobokan Denpasar, Bali beberapa jam setelah pelimpahan dirinya dari Kejaksaan Negeri Denpasar, Senin (7/9) lalu.
"Kondisi Agus sudah membaik. Ketiga tahanan itu pun langsung meminta maaf kepada Agus," kata Haposan kepada Republika.co.id, Rabu (16/9).
Haposan mengatakan, usai pengeroyokan, ketiga pelaku langsung diamankan petugas. "Mereka sudah berdamai sekarang," ujarnya.
Menurut penuturan Agus, kata Haposan, Agus dikeroyok saat memasuki blok tersebut. Ia langsung dijegat dan dicecar pertanyaan. Ketiga tahanan itu menanyakan kepada Agus apakah Agus yang membunuh Engeline.
Belum mendapatkan jawaban dari Agus, tiga tahanan ketiga orang itu pun langsung menghajar Agus. Akibatnya, Agus mengalami luka dan lebam di sekujur tubuhnya. "Mata kanan bengkak, dan bagian dadanya sakit," jelas Haposan.
Haposan menduga ada upaya menggagalkan kehadiran Agus sebagai saksi kunci dalam perkara pembunuhan Angeline dengan tersangka Margriet. "Saya yakin orang yang pukulin Agus, tahu bukan klien saya pelaku utamanya dan berusaha menggagalkan Agus hadir di persidangan dengan tersangka Margriet," ujarnya.
Haposan langsung meminta pihak kepala Lapas untuk menjaga keselamatan Agus.