Rabu 16 Sep 2015 21:35 WIB

Aher Bebaskan Lokasi Pemotongan Hewan Kurban

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Karta Raharja Ucu
Petugas Suku Dinas Pertanian dan Peternakan Jakarta Pusat melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di kawasan Tanah Abang, Kamis (10/9).  (Republika/Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Petugas Suku Dinas Pertanian dan Peternakan Jakarta Pusat melakukan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di kawasan Tanah Abang, Kamis (10/9). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan atau Aher membebaskan lokasi pemotong hewan kurban oleh panitia kurban. Namun, Heryawan meminta masyarakat tetap memperhatikan kebersihan lingkungan yang digunakan untuk lokasi pemotongan hewan kurbannya.

"Silakan kelompok-kelompok yang berkurban untuk berkurban di masing-masing tempatnya silakan saja, namun dengan catatan pelihara lingkungan dengan baik," ujarnya, Rabu (16/9).

Heryawan yang akrab disapa Aher menilai, anjuran memotong hewan kurban di rumah pemotongan hewan (RPH) memang bagus. Namun, ia khawatir jika semua hewan kurban harus dipotong di RPH maka akan terjadi antrean panjang. Padahal, kurban peristiwa tahunan.

"Kalau semuanya di RPH-kan kita enggak akan mampu, antreannya sepanjang apa nanti padahal cuma tiga hari, coba bayangkan. Kita khawatir nanti antreannya malah tidak sempat," katanya.

Aher menjelaskan, pemotongan hewan kurban yang baik dilakukan di tempat terbuka dengan cara menggali lubang untuk mengalirkan darah hewan kurbannya. Nantinya, tanah tersebut diberi lubang lalu darah hewan kurban dimasukkan ke lubang itu langsung dikubur.

"Nanti ada proses alamiah akan memproses darah tersebut jadi humus dari pupuk justru itu menyuburkan," katanya.

Aher pun, mengingatkan semua panitia kurban agar darah hewan kurban tidak sampai berceceran saat disembelih nanti. "Dan kita melarang kalau sampai darah tercecer. Itu saja kuncinya," katanya.

Dikatakan Aher, selama menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, dirinya terbiasa memotong hewan kurban di halaman belakang rumah dinasnya, yakni di Gedung Negara Pakuan Bandung. Namun, tak pernah ada masalah dengan kebersihan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement