Rabu 16 Sep 2015 22:25 WIB

Ini Penjelasan Kapolda Jambi Terkait Penanggulangan Bencana Asap

Rep: Rahmat Fajar/ Red: Angga Indrawan
Petugas Manggala Agni dan TNI memadamkan sisa api yang membakar lahan gambut di Petaling, Muaro Jambi, Selasa (15/9).
Foto: Antara/Wahyu Putro A
Petugas Manggala Agni dan TNI memadamkan sisa api yang membakar lahan gambut di Petaling, Muaro Jambi, Selasa (15/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Jambi, Brigjen Lutfi Lubihanto mengatakan telah didirikan beberapa posko penanggulangan kabut asap di Jambi. Posko tersebut terdapat di Bandara Sutan Taha Jambi dan di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

"Posko ini untuk mengefektifkan penanggulangan api dengan cara udara dan melalui darat," ujar Lutfi, saat dihubungi wartawan, Rabu (16/9).

Lutfi menjelaskan, penanggulangan melalui udara menggunakan pesawat helikopter M17 dan heli Puma. Air yang dibawa oleh pesawat tersebut nantinya dilepaskan melalui udara dengan jarak minimal 300 meter.

Selain itu juga terdapat air tractor. Pesawat tersebut mengangkut dari tangki air dan menyemprotkannya ke lahan. Sementara penanggulangan melalui darat, lanjut Lutfi, dilakukan oleh anggota TNI-Polri serta didukung lembaga masyarakat. Lembaga masyarakat tersebut dibentuk sebelum terjadinya bencana kabut asap.

"Ada bantuan dari BNPB, dengan menyeprot air ke lahan titik api," tambahnya.

Terkait Satgas penanggulangan bencana asap, tutur Lutfi, sudah ada 350 anggota TNI dan 350 anggota polri. Kemudian ditambah sebanyak 400 personel polisi dari jajaran Polres.

Mabes Polri juga mengirimkan 200 anggota ke Jambi untuk penanganan bencana asap. Menurut Lutfi, personil dari Mabes Polri sudah tiba Jambi sore tadi.

Penanganan pemadaman api di Jambi ditargetkan selesai pada 22 September. Lutfi mengatakan, saat ini titik api sudah berkurang yakni dari 34 titik menjadi tujuh titik api. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement