REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Transparency International Indonesia (TII) telah mengumumkan survei persepsi korupsi 2015 di 11 kota di Indonesia. Survei tersebut menunjukkan bahwa Kota Bandung memiliki indeks persepsi korupsi terendah dibandingkan dengan 10 kota lainnya.
Melalui survei yang dirilis pada Selasa (15/9) lalu, TII menampilkan hasil survei yang bertujuan sebagai alat untuk memetakan risiko korupsi di 11 kota di Indonesia. Survei yang dilakukan sejak 20 Mei hingga 17 Juni lalu ini menunjukkan bahwa Kota Bandung memiliki skor indeks persepsi korupsi lebih rendah dari 10 kota lainnya, yaitu dengan skor 39.
Terkait hasil survei tersebut, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menanggapinya dengan bijak. Ridwan mengatakan dirinya akan mengapresiasi pa pun pendapat dan persepsi yang dilakukan orang lain terkait Kota Bandung.
Jika memang ada survei yang menunjukkan hasil kurang baik terkait Kota Bandung, Ridwan tidak ragu untuk melakukan perbaikan. "Kalau (hasil survei) yang baik, alhamdulillah. Kalau yang kurang baik, kita perbaiki," ujar Ridwan saat ditemui di Balai Kota Bandung pada Rabu (16/9).
Meski begitu, Ridwan juga mengatakan survei yang dilakukan merupakan survei persepsi. Hasil dari survei persepsi tersebut, lanjut Ridwan, akan sangat bergantung pada perasaan responden saat menjawab pertanyaan-pertanyaan dalam kuesoner dan tidak berdasarkan sampling permasalahan riil yang ada di lapangan.
Terkait upaya pengurangan risiko korupsi, Ridwan mengatakan Pemerintah Kota Bandung telah melakukan beberapa langkah perbaikan. Salah satu upaya perbaikan tersebut ialah dengan melakukan reformasi perizinan dengan menerapkan perizinan online.
Ridwan melakukan langkah tersebut karena menilai potensi korupsi kerap terjadi dalam proses pengurusan perizinan secara offline. Selain itu, Ridwan mengatakan Pemerintah Kota Bandung juga terus melakukan upaya pencegahan korupsi berdasarkan rekomendasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Salah satu bentuk rekomendasi yang dilaksanakan ialah dengan menghubungkan perizinan dengan pajak. Dengan sistem tersebut, pihak yang diketahui tidak membayar pajak tidak akan diperpanjang perizinannya.
Sebelumnya, TII melakukan survei indeks persepsi korupsi yang dilakukan di 11 kota di Indonesia. Hasilnya Kota Banjarmasin meraih skor tertinggi dengan skor 68. Posisi Banjarmasin diikuti oleh Surabaya dengan skor 65, Semarang dengan skor 60, Pontianak dengan skor 58 serta Medan dan Jakarta Utara dengan masing-masing skor 57. Terakhir Bandung dengan skor 39.