REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Uji kelayakan dan uji kepatutan calon duta besar sudah memasuki hari ketiga. Pada Rabu (16/9), komisi I DPR RI melakukan uji kelayakan dan kepatutan pada 9 calon duta besar. Total selama 3 hari ini, 29 calon dubes sudah berhadapan dengan komisi I bidang luar negeri ini.
Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Tantowi Yahya mengatakan hasil uji kelayakan dan kepatutan calon dubes ini akan membuat rekomendasi untuk Presiden Joko Widodo. Komisi I dapat mengeluarkan 3 rekomendasi untuk setiap calon dubes. Pertama, calon diusulkan layak. Kedua, calon direkomendasikan layak dengan pertimbangan, dan ketiga calon dubes direkomendasikan tidak layak.
“Kalau tidak layak kan tidak patut dan tidak cocok,” kata Tantowi di kompleks parlemen Senayan, Rabu (16/9).
Rekomendasi tidak layak bagi calon dubes akan diberikan pada calon yang dinilai pada posisi di bawah standar sebagai calon dubes. Pengalaman komisi I, kata Tantowi, juga sudah pernah menolak calon dubes yang sudah diajukan Presiden. Namun, mereka tetap diberangkatkan sesuai keinginan presiden. Sejauh ini, dari 27 nama yang sudah dihadapkan pada pertanyaan-pertanyaan komisi I, beberapa nama memang berada di bawah standar
“Ada yang bagus dan di bawah standar juga ada,” imbuh dia.
Anggota Komisi I dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Achmad Dimyati Natakusumah mengatakan, komisi I sangat mungkin memberi rekomendasi tidak layak pada calon dubes. Rekomendasi itu dapat memengaruhi keputusan Presiden Jokowi terkait jabatan dubes kedepan.
“Presiden harus memerhatikan rekomendasi DPR, kalau tidak untuk apa ada uji kelayakan dan kepatutan, buang anggaran dan waktu,” kata dia.