Kamis 17 Sep 2015 09:59 WIB

Dua WNI yang Ditawan OPM Belum Berhasil Diselamatkan

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Ilham
Sejumlah anggota Komando Pasukan Katak mengikuti simulasi pembebasan sandera pada sebuah kapal yang dibajak di Laut Jakarta, Senin (6/4).  (Antara/Vitalis Yogi Trisna)
Sejumlah anggota Komando Pasukan Katak mengikuti simulasi pembebasan sandera pada sebuah kapal yang dibajak di Laut Jakarta, Senin (6/4). (Antara/Vitalis Yogi Trisna)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --Proses pembebasan dua warga negara Indonesia (WNI) yang ditawan oleh kelompok separatis Organisasi Papua Merdeka (OPM) hingga kini belum jelas. Kementerian Luar Negeri memastikan kedua sandera masih dalam penguasan separatis.

Juru bicara Kemenlu, Armanatha Natsir mengatakan, Kemenlu menginginkan pembebasan WNI berjalan tanpa kekerasan. Kemenlu melalui konsul Vanimo, Papua Nugini, intensif berkomunikasi dan koordinasi dengan pihak otoritas keamanan di PNG. Menteri Retno Marsudi juga, kata dia, aktif berkoordinasi dengan Menlu PNG.

"Intinya upaya sedang berjalan untuk membebaskan WNI tanpa menggunakan kekerasan. Utamanya agar WNI bisa selamat,’’ katanya melalui pesan singkat kepada Republika.co.id, Kamis (17/9).

Kemenlu mengaku berupaya semaksimal mungkin untuk membebaskan dua WNI yang disandera. Bahkan, kata dia, masalah ini juga mendapatkan perhatian dari Perdana Menteri (PM) PNG. ‘’Kita secara resmi tentunya mengutuk keras tindakan penculikan WNI,’’ ujarnya.

Sebelumnya, dua WNI yaitu Badar dan Sudirman yang bekerja sebagai penebang kayu di Skofro, Distrik Keerom, Papua, yang berbatasan dengan Papua Nugini disandera oleh OPM. Penyanderaan terjadi setelah kelompok tersebut menyerang dan menembak warga.

Keduanya kemudian ke Skouwtiau, Vanimo, Papua Nugini. Karena lokasi penyanderaan tak lagi di Tanah Air, Komando Daerah Militer TNI mengontak Konsulat Jenderal Indonesia di Vanimo, dan meminta bantuan Bupati Vanimo serta tentara PNG untuk membebaskan dua WNI yang disandera tersebut.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement