Kamis 17 Sep 2015 11:00 WIB
engeline tewas

Kasus Engeline, Tersangka Agus Segera Disidangkan

Rep: c07/ Red: Esthi Maharani
Margriet Christina Megawe bersama Engeline dan kedua anak kandungnya.
Foto: Facebook
Margriet Christina Megawe bersama Engeline dan kedua anak kandungnya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kasus pembunuhan bocah Engeline Mengawe mulai memasuki babak baru. Berkas salah satu tersangka yakni Agus Tai Hamdamai akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Denpasar, Bali.

Kuasa hukum dari Agus Tai Hamdamai, Haposan Sihombing mengatakan, berkas kliennya akan dilimpahkan pekan depan ke Pengadilan Negeri Denpasar, Bali.

"Pekan depan berkas dilimpahkan ke Pengadilan Denpasar untuk dakwaan," kata Haposan kepada Republika.co.id, Kamis (17/9).

Artinya, sambung Haposan, setelah dilimpahkan ke pengadilan kliennya tersebut akan memasuki masa persidangan di pengadilan. Haposan berharap kliennya bisa menjadi kunci dari kasus pembunuhan terahadap Engeline.

"Agus merupakan saksi kunci, jadi kita harapkan kebenaran bisa terbuka terang nanti di pengadilan," ucapnya.

Sebelumnya, penyidik Polresta Denpasar melimpahkan berkas dan tersangka Agus ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, Senin (7/9).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement