Kamis 17 Sep 2015 11:18 WIB

Kemenkop Rampungkan Deregulasi 28 Peraturan

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Peluncuran Sertifikasi NIK dan KUR: Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM), Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga (kiri) memberikan Sertifikat Nomor Induk Koperasi (NIK) kepada anggota koperasi di seluruh Indonesia dan Peluncuran Perdana Kredit
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Peluncuran Sertifikasi NIK dan KUR: Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM), Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga (kiri) memberikan Sertifikat Nomor Induk Koperasi (NIK) kepada anggota koperasi di seluruh Indonesia dan Peluncuran Perdana Kredit

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Koperasi dan UKM mengejar target untuk bisa segera merampungkan deregulasi bagi 28 peraturan yang harus di sesuaikan dalam rangka meningkatkan kualitas koperasi dan UMKM.

    

Menteri Koperasi dan UKM Puspayoga di Jakarta, mengatakan pihaknya sedang merampungkan deregulasi peraturan sebagai tindak lanjut Paket Kebijakan Tahap I yang diluncurkan pada awal September 2015.