REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus dugaan suap jual beli gas alam di Bangkalan, Fuad Amin Imron menjalani sidang lanjutan perkaranya. Dalam sidang tersebut, mantan bupati Bangkalan dua periode ini menyebut seorang kepala daerah pasti menerima hadiah atau janji saat menjabat.
"Mustahil ada kepala daerah yang tidak menerima hadiah atau janji, semuanya pasti terima," kata Fuad dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/9).
Fuad mengaku, telah mengeluarkan banyak uang saat mencalonkan diri menjadi orang nomor di Bangkalan, Jawa Timur. Hal itu, menurut dia, merupakan keniscayaan. Sebab, proses yang harus dilalui dari pencalonan, kampanye hingga sampai menduduki kursi nomor satu di suatu daerah membutuhkan uang yang memang tidak sedikit.
Bahkan, Fuad menyebut orang miskin tak mungkin mampu mencalonkan diri menjadi kepala daerah lantaran banyaknya biaya yang dibutuhkan.
"Tidak ada orang miskin yang maju Pilkada karena memang uangnya harus banyak, untuk bayar ini itu perlu banyak uang," ujar dia.
Fuad Amin menyatakan permintaan maafnya lantaran terjerat perkara dugaan korupsi. Ia mengaku malu lantaran merasa telah mencoreng nama baik keluarga.
"Saya keturunan orang baik-baik, kalau kemudian saya jadi terdakwa saat ini malu saya. Tapi saya pasrah," kata Fuad.