Kamis 17 Sep 2015 18:55 WIB

Gaji Presiden Jokowi akan Dibuat Paling Tinggi di Indonesia

Rep: Agus Raharjo/ Red: M Akbar
Presiden Jokowi beri arahan peserta rapimnas TNI-Polri
Foto: antara
Presiden Jokowi beri arahan peserta rapimnas TNI-Polri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan, mengatakan saat ini pihaknya sedang mewacanakan untuk membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Struktur Gaji Pejabat Negara.

Jika RUU ini disahkan maka Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan akan memiliki gaji paling tinggi di Indonesia. Taufik juga menyiratkan pemberian gaji tertinggi kepada presiden untuk menjaga kewibawaannya.

''Saat ini Indonesia belum memiliki standar gaji yang diatur dalam UU. Akibatnya, pemberian gaji setiap pejabat negara dapat berbeda. Paling ironis, gaji Presiden sangat jauh di bawah gaji direksi dari sebuah BUMN,'' kata dia di Senayan, Jakarta, Kamis (17/9).

Padahal, menurut Taufik, BUMN itu pada dasarnya hanya bagian dari struktur usaha yang dimiliki oleh pemerintah. ''Jadi sangat tidak lazim jika direksi salah satu bagian usaha negara memiliki gaji lebih tinggi dari gaji kepala negara itu sendiri,'' ujarnya.

Dengan kondisi yang ada saat ini, Taufik mengibaratkan, gaji seorang CEO lebih rendah dibanding gaji yang diterima oleh seorang supervisor di sebuah perusahaan. Dengan komposisi gaji semacam itu, kata dia, tentunya akan menurunkan kewibawaan dari presiden. ''Padahal Presiden yang memiliki legitimasi penuh dari rakyat.''

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) ini mengatakan, format ulang standar gaji pejabat negara ini akan memungkinkan dipotongnya gaji direksi BUMN. Saat ini gaji BUMN diperkirakan sudah mencapai ratusan juta tiap bulan. Ditambah lagi, fasilitas yang didapatkan direksi BUMN membuat jabatan direksi BUMN sangat difavoritkan.

''Dengan adanya standarisasi gaji ini, diharapkan ada efisiensi dari kebijakan keuangan. Efisiensi ini bukan hanya dengan pemutusan hubungan kerja, melainkan dengan penyesuaian kemampuan bayar pemerintah,'' katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement