REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bukan yang pertama kasus tabrakan maut yang melibatkan bus Kopaja menewaskan pengendara lain.
Hal ini dinilai bukan saja soal pengemudi yang memang tidak mendapatkan pelatihan yang profesional tetapi juga operator Kopaja yang juga masih kerap membandel.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budianto mengatakan pihaknya selalu menindak Kopaja yang nakal. Bukan sekali dua kali mereka kerap melanggar lalu lintas dan supir yang tak membawa kelengkapan SIM, namun pihak Kopaja masih membandel.
"Kita selalu tindak setiap ada pelanggaran. Jangankan pada saat tabrakan, kita juga mengadakan razia. Tapi ya itu timbul lagi," ujar Budianto saat ditemui di Kantor Dishub DKI Jakarta, Kamis (17/9).
Budianto mengatakan, ditlantas juga kerap melakukan komunikasi terhadap para operator Kopaja ini. Komunikasi ini satu satu cara untuk bisa membuat mereka paham posisi mereka.
Sebab, saat ini Undang-Undang di Indonesia belum ada yang mengatur soal hukuman bagi korporasi atau kelompok. Jadi, sejauh ini jika ada tindak pidana dilakukan oleh Kopaja, yang melakukan tindak pidana maka dikenakan pasal adalah si supir.