REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI), Timboel Siregar mengatakan, harus ada proteksi dari pemerintah terhadap para penduduk miskin baru. Hal ini merespons data yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyebut penduduk miskin di Indonesia berpotensi bertambah karena banyak pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat perlambatan ekonomi.
"Ini harus direspons dengan tindakan riil, paling tidak yang pertama dilakukan adalah proteksi sosial," kata Timboel kepada Republika, Kamis (17/9).
Timboel mengatakan, pemerintah pasti mengetahui sektor mana saja yang telah menciptakan peningkatan jumlah penduduk miskin. Melalui data yang ada, pemerintah pun, lanjutnya, juga pasti mengetahui daerah mana saja yang penduduk miskinnya meningkat. Menurutnya, salah satu yang harus menjadi fokus proteksi pemerintah yakni di bidang kesehatan.
Pemerintah, kata Timboel, harus mengalokasikan anggaran yang lebih tinggi sebagai upaya perlindungan kesehatan para penduduk miskin baru tersebut. Ia mengatakan, pemerintah harus meng-cover jaminan kesehatan para pekerja yang terkena PHK, meskipun mereka belum menjadi Penerima Bantuan Iuran (PBI).
"Dinsos harus mengenakan mereka sebagai subjek yang harus dapat proteksi sosial. Angka kemiskinan itu kan naik bukan sekadar makro yang asusmsi, ini riil terjadi. Tindakan jangka pendeknya, mereka harus dinaikkan menjadi peserta PBI," ujarnya.
Selain itu, Timboel mengatakan, pemerintah juga perlu memberi proteksi dari sisi tunjangan hidup, seperti subsidi pangan atau kebutuhan hidup pokok pekerja yang baru menjadi penduduk miskin. Pemerintah, lanjutnya, dapat membantu para penduduk miskin baru, salah satunya dengan menambah jumlah raskin berkualitas.
"Harus dialokasikan Kemensos. Mereka kan korban ketidakmampuan pemerintah dalam merespons krisis ekonomi sekarang. Pemerintah belum menemukan metode mengatasi itu," kata Timboel.