Kamis 17 Sep 2015 22:41 WIB

Anggota Parlemen Yordania: Batalkan Kesepakatan Damai dengan Israel!

Anggota parlemen Yordania Hind Al-Fayiz
Foto: middle east monitor
Anggota parlemen Yordania Hind Al-Fayiz

REPUBLIKA.CO.ID, AMMAN -- Sebagai respon atas kekerasan selama tiga hari berturut-turut di Masjid Al-Aqsa, anggota parlemen Yordania Hind Al-Fayiz mendesak pemerintahnya membatalkan perjanjian damai dengan Israel, Rabu (16/9).

Dia juga meminta duta besar Israel diusir dari Yordania. Al-Fayiz mengatakan kepada Al-Resalah Yordania harus mengambil langkah tegas dan tidak mengeluarkan pernyataan.

"Ini waktu yang tepat mengakhiri Perjanjian Wadi Araba. Hanya Yordania yang berkomitmen dengan kesepakatan itu, sedangkan Israel tidak. Kita hanya dapat malu dari perjanjian ini," katanya.

Dia mengatakan agresi Israel terhadap Masjid Al-Aqsa adalah jerami terakhir dalam kesepakatan, yang menyatakan situs suci ini berada di bawah perwalian Yordania. Menurutnya, kekuatan pendudukan Israel adalah hasil dari kelemahan posisi Arab.

Dia menambahkan diamnya Liga Arab juga mendorong Israel melanjutkan agresinya terhadap tempat-tempat suci.

Menjawab pertanyaan apakah pihak Arab terlibat dalam Judaisation Yerusalem, dia berkata: "Ini tidak aneh karena kita telah terkepung oleh kolaborator yang dibeli oleh Israel dan imperialis."

sumber : Middle East Monitor
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement