Jumat 18 Sep 2015 03:45 WIB

Dituduh 'Main' dalam Penjualan Tiket, Sekjen FIFA Dibebastugaskan

Jerome Valcke
Foto: Reuters/Rodolfo Buhrer
Jerome Valcke

REPUBLIKA.CO.ID, ZURICH -- FIFA membebastugaskan Sekretaris Jenderal Jerome Valcke mulai Kamis (17/9). Keputusan ini merespons tuduhan seorang mantan pemain sepak bola yang menyebutkan Valcke terlibat dalam kesepakatan tak wajar dalam penjualan tiket Piala Dunia 2014 dengan keuntungan besar.

FIFA, yang telah diguncang oleh investigasi korupsi yang sedang berjalan oleh otoritas Swiss dan AS, mengambil langkah cepat. FIFA mengeluarkan pernyataan bahwa 'Valcke telah dilepaskan dari tugasnya segera sampai pemberitahuan selanjutnya'.

"Lebih lanjut, FIFA telah menyadari serangkaian tuduhan yang melibatkan sekretaris jenderan dan telah meminta investigasi formal dari Komite Etik FIFA," bunyi pernyataan resmi FIFA pada Jumat (18/9) dini hari WIB.

Pengacara Valcke itu tidak segera menanggapi permintaan Reuters untuk memberikan komentar.

Beberapa jam sebelum pengumuman FIFA ini di laman resminya, mantan pemain sepak bola Israel Benny Alon melancarkan serangan kepada Valcke. Alon mengatakan pada konferensi pers di Zurich bahwa ia setuju untuk membayar tunai Valcke agar mengamankan jatah penjualan tiket Piala Dunia.

Dia mengatakan tiket akan dijual kepada fans dengan harga tinggi dan membagi keuntungannya dengan Valcke. Alon mengatakan kesepakatan itu gagal dan dia tidak pernah membayar tunai Valcke. 

FIFA mengontrol hak untuk menjual semua tiket Piala Dunia dan telah memberikan sanksi pada masa lalu untuk pejabat yang menjual kembali tiket dengan harga yang lebih tinggi.

Awal pekan ini otoritas Amerika Serikat dan pemerintah Swiss mengatakan mereka memperluas penyelidikan dan penangkapan terkait kasus korupsi di FIFA. Namun Valcke tak masuk dalam daftar penyelidik AS ataupun Swiss.

sumber : REUTERS
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement