Jumat 18 Sep 2015 12:06 WIB

Ahok Diminta Bertanggung Jawab Atas Kebakaran Bantargebang

Rep: c37/ Red: Indah Wulandari
Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api kebakaran gunungan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (15/9).
Foto: Antara/Risky Andrianto
Petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api kebakaran gunungan sampah di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (15/9).

REPUBLIKA.CO.ID,BEKASI -- Anggota DPRD Kota Bekasi menyinggung Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama agar bertanggung jawab dalam peristiwa kebakaran di TPST Bantargebang.

"Saya meminta Ahok bertanggung jawab setiap miligram asap yang dihirup warga masyarakat Bantargebang. Selain itu pihak DKI Jakarta juga harus menyatakan permintaan maaf secara resmi kepada warga masyarakat Bekasi khususnya," tegas Komarudin dari Fraksi Golkar, Kamis (17/9) malam.

Komar menuturkan, petugas pemadam kebakaran sudah berusaha memadamkan api di Zona 3 dan 4, dengan tambahan personel 100 orang dan 20 mobil Damkar dari DKI.

Kendati begitu, api yang berada di gunungan sampah tersebut masih belum dapat dipadamkan. Dikhawatirkan, kata Komar, hal ini akan berdampak pada kesehatan masyarakat.

"Kebakaran di TPST Bantargebang ini sudah hampir satu minggu dan saat ini warga di Bantargebang sudah mulai terkena dampak yaitu bahaya ISPA yang disebabkan oleh asap," tuturnya.

Menurutnya kebakaran di Bantargebang yang ditaksir melanda sekitar 50 hektar kawasan tempat pembuangan sampah tersebut sudah seharusnya dikategorikan sebagai bencana alam asap.

"Dampak kesehatan dan sosialnya nyata-nyata ada. Selain itu, kenapa tidak ada tenda pengungsian yang disediakan bagi warga di Bantargebang,"kritiknya.

Anggota dewan lainnya, Ariyanto dari Fraksi PKS menegaskan bahwa ia menginginkan adanya ketegasan dari Pihak Pemkot Bekasi terhadap DKI Jakarta yang merupakan pemilik TPST Bantargebang yang berada di zona 3 dan 4.

"DPRD juga bisa melakukan langkah-langkah untuk komunikasi dengan pemerintah DKI guna memecahkan masalah tersebut jika diperlukan. Perjanjian dengan DKI Jakarta bisa dikaji ulang, karena merugikan masyarakat Kota Bekasi," kata Ariyanto.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement