REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kendaraan yang usang bukan satu-satunya permasalahan angkutan umum di Jakarta. Lainnya adalah maraknya sopir tembak. Sopir tembak ini merupakan pengemudi cabutan yang banyak tidak memiliki surat kelengkapan.
Ketua Organda DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan mengatakan pihaknya sering menerima laporan adanya sopir yang mengemudi angkutan tanpa izin. Keberadaan sopir tembak di Jakarta bisa mencapai 60 persen dari banyaknya armada yang beroperasi.
"Banyak sekali laporan sopir tembak. Bisa 60 persen khususnya untuk bus sedang dan mikrolet," kata Shafruhan kepada Republika.co.id, Jumat (18/9).
Padahal, ungkap dia, keberadaan sopir tembak sangat membahayakan keselamatan penumpang. Apalagi sopir tembak belum tentu memiliki keterampilan seperti sopir angkutan pada umumnya. Demikian halnya Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dimiliki juga harus berbeda meskipun sama-sama menyetir layaknya mobil pada umumnya.
Ia menyayangkan masih minimnya penindakan secara tegas untuk pelaku. Bahkan terkadang razia justru dimanfaatkan aparat hukum untuk mengambil keuntungan pribadi. "Sudah jadi rahasia umum walaupun banyak razia tapi digunakan untuk kepentingan pribadi," ujarnya.
Selain dari aparat kepolisian, ia menyebut pihak operator juga harus lebih awas atas kendaraan dan sopirnya. Mereka harus rutin mengecek kelayakan bus serta pelatihan bagi sopirnya. Mereka pun harus memastikan kendaraannya tidak dijalankan oleh orang yang berbeda.