REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Sanden, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Agus Santosa, Kamis (17/9/2015), dianiaya oknum Satgas PDIP. Sebabnya, dia memperingatkan kampanye pasangan calon Sri Suryawidati-Misbakhul Munir (Ida-Munir) di Balai Desa Gandingsari, Kecamatan Sanden yang sudah melewati batas waktu yang disepakati pukul 22.00 WIB.
"Kini kasus penganiayaan dan pengeroyakan telah dilaporkan ke Polsek Sanden," kata Ketua Panwas Pilkada Kabupaten Bantul, DIY, Supardi di Bantul, Jumat (18/9/2015).
Dijelaskan Supardi, kejadian itu berawal ketika juru kampanye paslon Sri Suryawidati-Munir, Gandung Pardiman yang juga Ketua DPD Partai Golkar DIY, Kamis 17 September 2015 malam memberikan orasi di hadapan masa pendukung paslon Ida-Munir. Saat itu, waktu sudah menunjukkan pukul 22.05 WIB dan melewati jam kesepakatan bersama untuk berkampanye menyampaikan visi-misi paslon.
"Saat itu Panwascam Sanden, Agus Santosa memberi isyarat kepada panitia agar kampanye dihentikan karena sudah melewati jam 22.00 WIB sesuai kesepakatan bersama, tim sukses paslon, Panwas dan KPU," kata Supardi.
Setelah diberi isyarat lanjut Supardi, jurkam Gandung juga mengatakan bahwa sudah melewati jam kampanye dan sebagai pemimpin harus bisa memberi contoh. "Saat itu juga Pak Gandung berhenti memberikan orasi dan justru mengajak pendukung paslon Ida-Munir untuk bernyanyi bersama," katanya.
Ketika sedang bernyanyi tersebut banyak masa pendukung yang mulai pulang ke rumah masing-masing. Namun salah satu panitia justru membawa korban ke sebuah ruangan di lokasi kampanye. "Setelah keluar dari ruangan itu anggota Panwascam Sanden dianiaya dan dikeroyok oleh beberapa oknum Satgas partai," ujarnya.
Beruntung saat terjadi penganiayaan dan pengeroyokan, Gandung Pardiman melerai dan membawa korban masuk ke mobilnya dan membawa ke Mapolsek Sanden. "Panwascam langsung dibawa ke Polsek untuk membuat laporan serta visum," ungkapnya.
Ketika dikonfirmasi, Ketua Dewan Pengurus Cabang PDIP Bantul pengusung pasangan Sri Suryawidati-Misbakhul Munir, Aryunadi menuding anggota Panwascam sudah over acting.
Aryun mengungkapkan, anggota Panwascam tersebut sudah bertindak di luar Standar Operasional Prosedur (SOP) Panwaslu. Sebab, ketika juru kampanye Gandung Pardiman berorasi, anggota Panwascam tersebut masuk ke dalam aula hendak menghentikan acara tersebut.
“Oknum Panwas itu sudah terlalu. Kondisi ini jangan diperkeruh, saya akan klarifikasi ke Panwaslu,” katanya.