REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan akan menghapus rekomendasi impor dan ekspor komoditas pangan strategis dari kementerian/lembaga lainnya. Komoditas pangan strategis yang akan dihapuskan rekomendasinya antara lain beras, gula, dan hortikultura.
Ketua Tim Deregulasi Perdagangan Arlinda Imbang Jaya mengatakan, Kementerian Perdagangan sudah melakukan pembicaraan bersama 20 kementerian/lembaga yang terkait dengan komoditas pangan strategis, diantaranya Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian, dan Kementerian ESDM. Menurutnya, penentuan alokasi impor bahan pangan strategis akan dibawa ke dalam forum Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) bersama dengan kementerian/lembaga terkait.
"Jadi nanti dalam Rakortas akan melihat kepastian volume impor, produksi, dan kebutuhannya di dalam negeri, sehingga keputusannya akan dilakukan secara bersama-sama dalam rakortas tersebut," ujar Arlinda di Jakarta, Jumat (18/9).
Dalam Rakortas tersebut juga akan mempertimbangkan volume impor yang dibutuhkan di dalam negeri dan neraca komoditas terkait. Selain itu, mempertimbangkan pula waktu importasi di luar masa panen serta pendistribusian komoditas impor di luar sentra produksi.
Arlinda menjelaskan, sejauh ini untuk komoditas sapi belum ada deregulasi khusus dan mekanismenya masih sama seperti sebelumnya. Nantinya, Kementerian Perdagangan bersama dengan kementerian/lembaga terkait akan membentuk tim monitoring. Selain itu, akan dilakukan post audit untuk mengevaluasi kebenaran realisasi impor, dan kesesuaian barang yang di impor dengan data yang tercantum dalam Persetujuan Impor (PI).
Arlinda mengatakan, paket deregulasi ini masih terus dikoordinasikan dengan kementerian/lembaga terkait. Peraturan yang menyangkut tentang penghapusan rekomendasi impor dan ekspor komoditas pangan strategis tersebut juga masih terus diperbaiki, sehingga detail mekanismenya belum bisa dipublikasikan.
"Kita akan membahasnya lagi, ini hanya gambarannya saja," kata Arlinda.