REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yakin keberadaan sopir tembak bisa diselesaikan. Caranya dengan memberlakukan sistem rupiah perkilometer (Rp/km) untuk angkutan umum yang terintegrasi dengan PT. Transjakarta.
Basuki menjelaskan, dengan adanya sistem Rp/Km maka sopir tidak perlu lagi kejar setoran. Apalagi sopir juga akan dibayar dua kali gaji UMP.
"Nanti kita beresin satu-satu (sopir tembak). Makanya dengan rupiah perkilometer nanti sopir bus Jakarta dibayar minimum dua kali UMP," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (18/9).
Nantinya, tambah dia, sopir hanya tinggal mengikuti perintah operator mesin yang akan menyuruh berjalan. Jadi bus tidak boleh lagi ngetem terlalu lama bahkan kebut-kebutan demi menaikan penumpang.
Perusahaan operator bus juga disebutnya tidak akan merugi. Pemerintah akan membayar Rp/Km. Jadi walaupun tidak ada penumpang, bus tetap bisa beroperasi dan dibayar.
Ia menambahkan pengoperasian bus terintegrasi Transjakarta akan mulai dijalankan Oktober mendatang. Hingga saat itu, sopir tembak yang masih nekat berkeliaran akan ditangkap oleh polisi.
"Apalagi kalau sopir tembak kita tangkap-tangkapin. Nggak KIR, tangkapin," ujarnya.
Sopir juga nantinya harus mengikuti uji sertifikasi sehingga kecelakaan bisa diminimalisasi.