Sabtu 19 Sep 2015 06:52 WIB

Menaker Temukan Modus Turis Jadi Pekerja Ilegal

Rep: Dyah Ratna Meta Novia/ Red: Indah Wulandari
Tenaga kerja asing  (ilustrasi)
Foto: AP/Shizuo Kambayash
Tenaga kerja asing (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Tenaga Kerja M Hanif Dhakiri menemukan modus visa turis atau kunjungan yang disalahgunakan oleh untuk bekerja secara ilegal di Indonesia.

"Kasus seperti ini harus segera ditangani secara bersama dengan melakukan sanksi tegas," katanya, Jumat (18/9).

Hanif juga mengusulkan untuk membuka layanan terpadu sebagai pencegahannya.

"Kami minta bantuan imigrasi untuk membantu deteksi awal dengan memeriksa kelengkapan paspor, visa kerja dan dokumen lainnya. Ini juga menghindarkan kasus trafficking atau perdagangan orang."

Menteri Hukum dan HAM Yasonna  H. Laoly menambahkan, koordinasi dan kerjasama antara Kemenaker dan Kemenkumham yang telah  berjalan baik harus ditingkatkan lagi. Ia menyambut baik integrasi sistem data secara online untuk mempermudah pengawasan dan penindakan hukum terhadap tenaga kerja asing (TKA) ilegal.

"Penindakan hukum terhadap TKA ilegal akan lebih mudah bila didukung adanya informasi dan data yang lengkap. Pemantauan dan pengawasan akan lebih mudah dilakukan secara bersama-sama," kata  Yasonna.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement