Sabtu 19 Sep 2015 20:21 WIB

Menteri Ferry Serahkan 1500 Sertifikat Tanah Massal di NTB

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN Ferry Mursyidan Baldan.
Foto: Antara
Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN Ferry Mursyidan Baldan.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM --  Menteri Agraria Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ferry Mursyidan Baldan secara resmi menyerahkan 1500 sertifikat tanah kepada masyarakat yang berada di 10 Kabupaten/Kota di Nusa Tenggara Barat, dari total 2000 sertifikat. Kegiatan itu dilakukan dalam rangka menjalankan program reforma agraria (prona).

Kepala BPN Perwakilan NTB, Budi Suryanto mengatakan 1500 sertifikat tanah diserahkan kepada masyarakat dari total 2000 sertifikat melalui program prona. Tidak hanya itu, penerima sertifikat dilakukan melalui program seribu mesjid dan desa online.

“Kita menyaksikan penyerahan khusus untuk prona, desa online dan program seribu mesjid serta lahan gembala di Dompu, Sumbawa dan Kabupaten Bima. Penyerahan sertifikat sebanyak 2000 dan akan diserahkan sebanyak 1500 sertifikat,” ujarnya saat acara penyerahan sertifikasi massal di Pantai Kerandangan, Lombok Barat, Sabtu (19/9).

Ia menuturkan, dari total jumlah bangunan mesjid di NTB berjumlah 4846 mesjid hingga Agustus sudah tersertifikat sebanyak 2083 mesjid. Sisa, mesjid berjumlah 2663 akan dibereskan pada program 2016-2017 mendatang.

Menurutnya, pelaksanaan kegiatan prona lintas sektoral dengan luas tanah mencapai 33.883 hektar yang sudah diselesaikan sertifikat hingga Agustus mencapai 30937 sertifikat dan sisa 2871 pada Desember akan diselesaikan.

“Tanah di NTB sebanyak 1,5 juta lebih sudah terdaftar sebanyak 742 ribu lebih atau 55,51 sudah tersertifikat. Sisanya belum dan perlu dukungan untuk menyertifikasi sisanya,” katanya.

Budi menambahkan sudah menjalankan program desa online sebanyak 50 desa di 10 kabupaten/kota. dengan masing-masing daerah 5 desa. Selain itu, BPN menyiapkan lahan gembala di Kabupaten Bima sebanyak 100 hektar, 1966 hektar di Kabupaten Dompu berasal dari tanah negara yang tidak tergunakan dan 1967 hektar di Sumbawa.

Gubernur NTB, TGH Zainul Majdi mengatakan potensi pariwisata, sumberdaya dan tanah di NTB sangat besar sehingga berpotensi menciptakan konflik pertanahan dan menganggu pembangunan. Oleh karena itu, dirinya mendorong agar BPN turun mensertifikat tanah masyarakat agar ada kepastian hukum.

Ia pun mengapresiasi BPN yang mempunyai inovasi dalam mengurus sertifikasi tanah. Lebih dari itu, masalah pertanahan di NTB satu persatu bisa diselesaikan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement