REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisioner KPAI Bidang Pendidikan dan Ketua Divisi Sosialisasi KPAI, Susanto menyampaikan ucapan bela sungkawa atas meninggalnya salah satu siswa SDN 07 Kebayoran Lama Jaksel yang diduga kasus bullying.
"Bullying merupakan tindakan yang tak boleh tumbuh dalam dunia pendidikan dengan alasan apapun," tegas Susanto dalam siaran persnya, Sabtu (19/9).
Karena, sambung dia, bullying merupakan perilaku yang tak senafas dengan nilai-nilai luhur pendidikan. Bahkan kebanyakan kasus bullying fisik, berawal bullying verbal, meski tak semuanya demikian. KPAI meminta seluruh sekolah di Indonesia untuk mencegah kasus bullying sedini mungkin.
Adapun, upaya yang perlu dilakukan adalah membangun perspektif tenaga pendidik dan kependidikan bahwa bullying dalam bentuk verbal, psikis, fisik, seksual, cyber bullying tidak dibenarkan dan harus dicegah sedini mungkin.
Kemudian, siswa juga perlu dipastikan memiliki kesadaran dan pemahaman bahwa bullying tak boleh terjadi dan harus dijauhi. Sekolah juga harus membangun mekanisme pengaduan jika ada kasus bullying di sekolah, sehingga tak menimbulkan dampak yang tak diinginkan.
Terakhir, Dinas Pendidkkan diharapkan terus memantau, mengedukasi dan mengembangkan sekolah tanpa bullying, karena bullying menjadi masalah serius dalam dunia pendidikan.